Find Us On Social Media :

Medina Zein Sebut Diberikan Amfetamin sebagai Obat Bipolar, Sang Psikiater Akhirnya Buka Suara, Harus Diluruskan!

Medina Zein gunakan amfetamin sebagai obat bipolar, sang psikiater buka suara

GridHEALTH.id -  Dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang dialami Medina Zein terus bergulir tiada hentinya.

Istri Lukman Azhari, Medina Zein sebelumnya sempat diamankan satuan reserse narkoba demi keterangan mendalam terkait kasus kakak iparnya, Ibra Azhari.

Baca Juga: Ayah Medina Zein Kaget Sang Anak Ditangkap saat Obati Bipolar, Benarkah Amfetamin Dapat Kurangi Gejalan Gangguan Mental?

Namun di tengah penanganan tersebut, hasil tes urine Medina Zein terbukti positif memakai amfetamin (narkoba jenis ekstasi).

Sayangnya, dibalik dugaan penyalahgunaan narkoba, pihak Medina Zein berkelit jika dirinya menggunakan amfetamin atas anjuran dokter guna mengobati penyakit mental yang dideritanya.

Seperti diketahui, wanita yang sempat berseteru dengan Irwansyah dan Zaskia Sungkar ini didiagnosis mengidap bipolar disorder.

Baca Juga: Meninggal Saat Menyusui, Bayi Lina Langsung Menangis Histeris Kini Ditangan Sosok Ini: 'Memang Amanatnya Begitu'

Akibat hal tersebut, seorang psikiater pun akhirnya angkat bicara menganai kebenaran amfetamin atau narkoba dapat mengurangi gejala bipolar.

Sebelumnya, sejarah amfetamin memang sempat digunakan sebagai obat tapi dengan catatan dalam dosisi sangat rendah.

Melansir WebMD, obat ini biasanya direkomendasikan untuk dikonsumsi sekali di pagi hari saja.

Namun amfetmain malah bisa berbalik menjadi buruk jikalau mengingkatkan kadar serotonin secara drastis.

Baca Juga: Berantas Stunting: Anak Bertubuh Pendek Lebih Berisiko Mudah Marah dan Terpancing Emosi

Alhasil, obat-obatan ini pun akhirnya harus dihentikan pengguanaanya karena banyak orang yang mulai kecanduan.

Demi meluruskan kasus yang menimpa Medina Zein, seorang psikiater dari Rumah Sakit Siloam Bogor, dr. Jiemi Ardian akhirnya buka suara.

Jiemi menjelaskan berbagai macam pengobatan bipolar sesuai prosedur.

"Pengobatan bipolar ya sesuai guidline dari penelitian, ada dengan moodstabilizer, antikonvulsan, antipsikotik, dan mungkin benzodiazepin," tulisnya dalam Instastory-nya pada Sabtu (4/1/2020).

Selanjutnya, dalam unggahan di akun Instagram-nya pun menjelaskan bahwa benzodiazepin ini yang disebut obat penenang, sering disalahgunakan, sehingga masuk dalam pemeriksaan rutin untuk melihat penyalahgunaan.

Baca Juga: Meninggal Saat Menyusui, Bayi Lina Langsung Menangis Histeris Kini Ditangan Sosok Ini: 'Memang Amanatnya Begitu'

Meski di luar negeri dulu sempat memperbolehkan anfetamin dalam dosis rendah untuk pengobatan, namun di Indonesia hal tersebut tergolong obat ilegal.

"Selain itu, ada jenis obat lain yang bernama amfetamin. Amfetamin di Indonesia tidak digunakan untuk pengobatan. Sehingga dokter juga tidak berhak meresepkan (atau mengijinkan) penggunaan amfetamin. Amfetamin juga dicek dalam tes urin jika ada pemeriksaan," tambahnya.

Ia pun sempat mempertanyakan, apakah dokter memberikan narkoba ketika menangani klien?

Baca Juga: Berita Kesehatan Gigi dan Mulut: Jotang, Lalapan yang Dipercaya Bisa Meredakan Sakit Gigi

Jiemi menegaskan bahwa amfetamin jelas-jelas tidak diperbolehkan digunakan dalam pengobatan bipolar manapun.

"Obat penenang bukan amfetamin, yang dimaksud termasuk golongan benzodiazepin.

"Amfetamin mau dari penelitian mana juga enggak bisa digunakan untuk pengobatan bipolar. Dan figur tersebut ditangkap karena amfetamin, bukan benzodiazepin," jelasnya.

Akibat banyak orang yang berseloroh untuk mengaku idap bipolar jika ketahuan pakai narkoba, dr. Jiemi pun kembali menegaskan sesuai kasus yang menimpa Medina Zein.

Baca Juga: Sempat Mati Suri, Suami Lina Ceritakan Kronologi Mantan Istri Sule Meninggal Dunia, Temani Bangun Salat Malam hingga Mengembuskan Napas Terakhir

"1. Dia menggunakan obat berdasar saran dokter untuk kondisi bipolar (boleh)

"2. Dia menggunakan amfetamin ketika mengonsumsi obat dari dokter (enggak boleh).

"Figur tersebut ditangkap karena alasan nomor 2. Kalau kamu dapat obat dari dokter ya aman-aman saja," pungkasnya.

Terlepas dari penjelasan psikiater itu, Medina Zein pun ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi. (*)

Baca Juga: Pernikahan Kedua Ahok Sering Ditepa Kabar Tak Sedap, Puput Nastiti Devi Lakukan Pemeriksaan Rutin Jelang Kelahiran Anak Pertama