Find Us On Social Media :

Pembunuhan Hakim di Medan Otaknya Istrinya Sendiri, Ini Kronologinya Hingga Korban Meninggal Dibekap Saat Tidur di Samping Anaknya dan Dibuang ke Jurang

Keji! Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya Sendiri, Ekeskusi Dilakukan di Samping Anaknya yang Tengah Tertidur

BACA JUGA: Begini Kondisi Bayi yang Diambil Sang Ayah dari Rahim Ibunya Setelah Dibunuh Menggunakan Parang di Bengkulu

Kronologi kejadian

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan saat konfrensi pers;

* Jamaludin dan Zuraida menikah pada 2011 dan dikaruniai seorang anak.

* Zuraida, istri korban sang otak pembunuhan, cemburu karena merasa diselingkuhi korban.

* 2018 lalu, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama, eksekutor yang membekap korban hingga meninggal dunia.

BACA JUGA: Meninggal Saat Menyusui, Bayi Lina Langsung Menangis Histeris Kini Ditangan Sosok Ini: 'Memang Amanatnya Begitu'

* 25 November 2019, Zuraida dan Jefri Pratama bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, merencanakan pembunuhan.

* Eksekutor lain, Reza, dilibatkan dan diberi imbalan 2 juta rupiah oleh Zuraida, untuk membunuh korban, hakimJamaludin.

* Uang 2 juta rupiah itu oleh Reza digunakan untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasang sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.

* 28 November 2019, sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya bersama korban, hakim Jamaludin.

BACA JUGA: Telan Pil Pahit Hanya Bertemu Lina 3 Kali dalam Dua Tahun, Mantan Istri Sule Sempat Luapkan Kekesalan pada Rizky Febian: 'Mamah Kecewa'