Sekitar pukul 00.30, Riki mendapat pesan WhatsApp dari tersangka yang memintanya agar jangan pulang ke kontrakan.
Namun pada pukul 02.00 WIB, Riki tetap saja pulang ke rumah.
Ia kaget melihat kakaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan, yakni tangan dan kakinya terikat, mulut dan hidung tertutup.
Sedangkan tersangka JH sudah tidak ada lagi di rumah kontrakan tersebut.
Dony Setiawan mengatakan berdasarkan hasil Visum RSUD Adnan WD Payakumbuh, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher dan pergelangan tangan kanan dan kiri korban berupa luka lecet.
Pada Kamis, (9/1/2020) pukul 03.30 WIB, tersangka akhirnya berhasil diamankan saat sedang beristirahat di Hotel Parma Panam Pekanbaru.
JH mengakui bahwa dirinya khilaf telah menghabisi nyawa istrinya, dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati karena istrinya selingkuh dengan laki-laki lain dan ditambah sang istri meminta uang membayar cicilan motor.
Hati-hati, terkadang banyak orang yang keliru antara perilaku cemburu yang tidak sehat dengan cinta.