Find Us On Social Media :

Berantas Stunting: Ada Wacana, Anak Stunting Bakal Masuk Golongan Disabilitas

Ada wacana bahwa anak stunting akan dimasukkan dalam kategori disabilitas.

GridHEALTH.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berencana memperluas definisi disabilitas.

Baca Juga: Berantas Stunting: 3 Masalah Besar di Indonesia Mengapa Stunting Belum Hilang

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. Anung Sugihantono M.Kes dalam acara Pers Briefing Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu, (27/11/2019).

Menurut Anung, ada tiga isu utama disabilitas yang menjadi sorotan pemerintah. Pertama adalah deskripsikan faktor risiko terjadinya disabilitas.

Kedua, perluasaan definisi disabilitas, salah satunya memasukkan stunting atau kondisi kekurangan gizi kronik yang dianggap dapat memengaruhi produktivitas penyandangnya.

"Umur harapan hidup kita makin panjang, tapi angka produktivitas ada gap. Jadi muncul tantangan baru dalam lingkungan sekarang," kata Anung dikutip dari suara.com (28/11/19)

Ketiga adalah isu pemerataan pelayanan yang bukan hanya melibatkan tenaga dokter tapi juga peran serta masyarakat.

Baca Juga: Keluhan Kehamilan yang Perlu Diantisipasi Ibu Hamil di Trimester Satu

Ditemui dalam acara yang sama, Ketua Perhimpunan Besar Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PB Perdosri), Dr. dr. Tirza Tamin, SpKFR(K), menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi kurang gizi pada anak yang bisa terjadi pada sosio-ekonomi rendah, sedang hingga tinggi.