"Tak ada yang bisa menghalangi takdir, begitu pun kematian. Tapi kematian seseorang, harus jelas musababnya, dan proses penanganan pun harus memenuhi standar-standar kemanusian dan agama. Ini sungguh mengusik naluri kemanusian kita," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Rahman Pina, dikutip dari Detik.
Meski demikian, sebenarnya tidak ada yang salah dalam proses menenggelamkan mayat selama berada di lautan.
Dalam sejarah pelayaran, jika ada seorang yang meninggal di atas kapal dan sulit menemukan daratan untuk mengebumikannya, jenazah bisa dilarungkan (ditenggelamkan) ke dalam laut dengan di beri berbagai pemberat.
Menurut WHO, proses ini berguna untuk mengurangi risiko penularan penyakit menular dari jenazah.
Ada risiko diare dari air minum yang terkontaminasi oleh bahan feses dari mayat.
Desinfeksi air minum rutin sudah cukup untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui air.
Baca Juga: Penyakit Gigi dan Mulut; Jangan Sepelekan Abses Gigi, Bisa Mengancam Nyawa
Sisa-sisa manusia dapat bocor dan mencemari udara atau air sehingga menimbulkan risiko kesehatan dalam beberapa kasus khusus yang memerlukan tindakan pencegahan khusus, seperti kematian akibat kolera atau demam berdarah.