Find Us On Social Media :

Takut Kru Kapal Terkena Penyakit Menular Ini dari Jenazah, Pemerintah Sulsel Usut Kasus Mayat Pelaut Muda yang Dibuang ke Laut

Jenazah pelaut muda, Muh Alfatah

"Tak ada yang bisa menghalangi takdir, begitu pun kematian. Tapi kematian seseorang, harus jelas musababnya, dan proses penanganan pun harus memenuhi standar-standar kemanusian dan agama. Ini sungguh mengusik naluri kemanusian kita," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Rahman Pina, dikutip dari Detik.

Meski demikian, sebenarnya tidak ada yang salah dalam proses menenggelamkan mayat selama berada di lautan.

Baca Juga: Remaja Putri Dihamili Anak Kecil Usia 10 Tahun, Calon Ibu Mengidap Kanker Stadium Akhir, Polisi Selidiki Bagaimana Bocah Laki-laki itu Bisa Menghamili

Dalam sejarah pelayaran, jika ada seorang yang meninggal di atas kapal dan sulit menemukan daratan untuk mengebumikannya, jenazah bisa dilarungkan (ditenggelamkan) ke dalam laut dengan di beri berbagai pemberat.

Menurut WHO, proses ini berguna untuk mengurangi risiko penularan penyakit menular dari jenazah.

Ada risiko diare dari air minum yang terkontaminasi oleh bahan feses dari mayat.

Desinfeksi air minum rutin sudah cukup untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui air. 

Baca Juga: Penyakit Gigi dan Mulut; Jangan Sepelekan Abses Gigi, Bisa Mengancam Nyawa

Sisa-sisa manusia dapat bocor dan mencemari udara atau air sehingga menimbulkan risiko kesehatan dalam beberapa kasus khusus yang memerlukan tindakan pencegahan khusus, seperti kematian akibat kolera atau demam berdarah.