Find Us On Social Media :

Bisa Kena Pidana dan Denda Rp 50 Miliar, Wali Kota Surabaya Risma Akui Timbun Masker Sejak Januari 2020

Wali Kota Surabaya, Risma timbun masker sejak Januari 2020

GridHEALTH.id -  Stok masker kini mulai menipis usai adanya pemberitaan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sayangnya, dibalik kelangkaan masker tersebut, ada nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Baca Juga: Jumlah Masker dan Hand Sanitizer Semakin Menipis, Pemerintah Akan Penjarakan Para Penimbun hingga 5 Tahun

Tri Rismaharini mengaku telah melakukan penimbunan masker sejak Januari 2020.

Usut punya usut, penimbunan masker yang dilakukan Risma ini bukan tanpa sebab.

Baca Juga: Hand Sanitizer Mendadak Mahal dan Langka, Bikin Sendiri Solusinya tapi Tanggung Sendiri Akibatnya

Wali Kota yang kini berusia 58 tahun itu rupanya melakukan penimbunan masker untuk mengantisipasi merebaknya virus corona di Kota Surabaya.