Find Us On Social Media :

Parah, Oknum Rumah Sakit di Makassar Timbun Masker Untuk Dijual Online

Dihari yang sama polisi berhasil menangkap para penimbun masker yang salah satunya adalah PNS rumah sakit.

GridHEALTH.id - Penyebaran virus coronaalias covid-19 di Indonesia belakangan ini nampaknya dimanfaatkan betul oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagaimana tidak, beberapa hari terakhir polisi berhasil meringkus para oknum penimbun masker.

Bahkan yang mengejutkan salah satu oknum yang ditangkap polisi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah rumah sakit di Makassar.

Dilansir dari Kompas.com, polisi dikabarkan berhasil menangkap oknum PNS tersebut di perumahan dosen Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.

Disana polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial LC (44) seorang PNS bersama rekannya DS (22), dan BP (26).

Baca Juga: Ikut Terkena Dampak Wabah Virus Corona COVID-19, Kondom Menjadi Barang Langka Menyusul Masker dan Hand Sanitizer