Find Us On Social Media :

Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sosial karena Corona Covid-19, Warganya Malah Jalan-jalan ke Puncak

Macet di Puncak, Bogor

"Agak takut, cuma ya bismillah aja, tetep jaga kesehatan, tetep jaga kondisi tubuh aja." kata Tita, calon wisatawan Puncak, seperti dilansir dari Youtube Indosiar.

Hal serupa juga terjadi pada Sabtu (14/3/2020) kemarin.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Tifus dan Asma Lalu Corona Covid-19, Imunitas Tubuh Lemah Penyebabnya

Banyak kendaraan yang terjebak kemacetan lalu lintas akibat banyaknya wisatawan yang hendak berkunjung ke Puncak, Bogor.

Dilansir dari Youtube BeritaSatu, Anggita Wulandewi selaku presenter menuturkan bahwa kawasan Puncak Bogor pengunjung asal Jabodetabek sehingga menyebabkan kemacetan hingga 8 km menuju puncak.

Padahal tujuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup berbagai lokasi bukan tanpa sebab, melainkan agar wabah virus corona (Covid-19) tidak semakin menyebar luas.

Baca Juga: Keyakinan Ayu Ting Ting Menggelar Konser di Tengah Wabah Virus Corona

Melihat kelakuan warga Jakarta yang demikian, tentu menjadi kontraproduktif dengan upaya yang telah dilakukan Pemerintah.

Social distancing atau pembatasan sosial tercatat dalam UU NO. 6 tahun 2018 pasal 59.