Find Us On Social Media :

Dilarang Membuat Hand Sanitizer Sendiri, Hanya dengan Cara dan Bahan ini yang Dibolehkan Pemerintah

Tata cara membuat hand sanitizer oleh BPOM

GridHealth.id - Tak hanya World Health Organization (WHO) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menerbitkan tata cara membuat hand sanitizerbelum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menerbitkan tata cara membuat hand sanitizer.

Baca Juga: Ilmuwan di Dunia Ungkap Kenapa Virus Corona BIsa Menyebar ke Manusia

Tata cara pembuatan hand sanitizer tersebut tercatat dalam surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2020, oleh Dra. Rita Endang, Apt., M. Kes, selaku Plt. Sekertaris Utama Badan POM.

Melihat kelangkaan serta harga jual yang kini meningkat di pasaran, membuat BPOM turut serta menerbitkan tata cara hand sanitizer.

Maksud dan tujuan dibuatnya tata cara pembuatan hand sanitizer ini tak lain ditunjukkan sebagai upaya mencegah virus corona.

Baca Juga: Hanya di Indonesia; Hindari Infeksi Virus Corona Pria Ini Gunakan Hand Sanitizer di Sekujur Tubuh