Dari pesan tersebut kita bisa mendapatkan informasi bahwa bilik yang berisikan cairan desinfektan seperti alkohol, clorin, H2O2 justru membahayakan manusia hingga dua tahun ke depan (karsinogenik), dan sampai saat ini tidak ada cairan apapun yg direkomendasikan.
Meskipun virus corona (Covid-19) tersebar, melakukan disinfeksi kota dan masyarakat bukan cara yang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga praktek penyemprotan desinfektan yang meluas dengan alkohol di udara, di jalan, kendaraan, maupun pada manusia perlu dihindari karena kandungan dalam deinfektan berpotensi membahayakan manusia.
Pun dalam pesan tersebut menegaskan jika RS Harapan Kita, Jakarta, juga merujuk pada WHO yang tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfeksi untuk mensterilkan tubuh dari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Dalam Upaya Hadapi Corona WHO Uji Coba 4 Obat Ini di 10 Negara, Indonesia tidak Ada Dalam Daftar