Find Us On Social Media :

Warga Tolak Pemakaman Jenazah COVID-19, Paramedis Dilempar Batu dan Kayu, Bupati Turun Tangan Gali Sendiri

Warga Tolak Pemakaman Jenazah COVID-19 di Wilayahnya, Bupati dan Kapolresta turun tangan

GridHealth.id - Wabah COVID-19 terus menyebar di wilayah Indonesia, sampai saat ini total kematian akibat COVID-19 diketahui sebanyak 170 kasus.

Dalam hal ini, petugas medis bertugas menangani jenazah, mulai dari ditutup kain kafan hingga proses penguburan.

Baca Juga: Seorang PNS Bawa Paksa Pulang Keluarganya yang Positif Corona dan Sakit Berat dari RSUD Cianjur

Naas, jenazah yang seharusnya segera dikubur nyatanya warga di sejumlah wilayah justru melakukan penolakan atas penguburan jenazah COVID-19.

Melalui video yang beredar di sosial media, tampak puluhan warga yang memblokir jalan untuk mencegat mobil ambulans yang membawa jenazah korban COVID-19.

Baca Juga: 2500an Sampel Pasien Corona dari 100 Instansi Diterima Lemba Eijkman, Butuh Biaya Besar tapi Tidak Bisa Ditolak

Bahkan, akibat perlakuan warga, pada salah satu video, terlihat sejumlah petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) tengah menggotong jenazah COVID-19 dan hendak memasukkan kembali jenazah tersebut ke dalam mobil ambulans, dilempari batu dan kayu.

Perlakuan tidak mengenakan dari warga setempat terekam dalam empat video beredar yang diunggah oleh akun Facebook Fatmi Ningsih, Kamis (2/4/20) kemarin.

Dalam unggahannya, Fatmi menuliskan kalimat sebagai berikut.

Baca Juga: Anies Bawesdan Khawatirkan Mortalitas Covid-19 di DKI; 'Sudah di Atas Angka Rata-rata Dunia'

"Lanjutan kemaren jenazah yg di tolak, sungguh miris 3x di tolak sdh kubur bongkar kubur bongkar, astagfirullah

Petugas tenaga medisnya di lempari batu,

Benar benar sdm rendah tak da otak warganya, dr ocehanya saja bar bar,Celetukan salah satu warga bilang ke bupatinya kami pingin sehat pak..sudah menunjukan edukasi kemasyarakatnya kurang," tulis Fatmi.

Baca Juga: Saking Menumpuknya Mayat Korban Covid-19, Milan Tutup Tempat Kremasi

Berdasarkan informasi yang beredar, penolakan jenazah ini terjadi di Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (1/4/2020) kemarin.

Akibat insiden penolakan itu, Bupati Banyumas Achmad Husein dan Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka terpaksa turun tangan ke lokasi tersebut.

Keduanya berusaha menenangkan warga. Namun sempat terjadi ketegangan antara bupati dengan warga yang ngotot menolak pemakaman jenazah terduga Corona.

“Saya bupati gali sendiri. Virusnya gak ada,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di depan warga.

Baca Juga: Covid-19 Mengancam Profesi Jurnalis di Indonesia, CNN dan Metro TV Sudah Terkena Imbasnya

“Sehat Pak Bupati,” kata seorang warga.

“Iya, makanya itu ikuti saya. Ikuti saya, sehat semuanya,” tambah Achmad Husein.

Dalam video terlihat pula seorang polisi yang diduga Kapolres Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka berusaha menenangkan warga.

“Pak, ini salah informasi, ini salah informasi,” katanya kepada warga.

Baca Juga: Langkah Keras Dilakukan, Italia Telah Ratakan Kurva Penyebaran Covid-19

Tak hanya di Banyumas, Jawa Tengah, insiden serupa juga terjadi di Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, aksi pemblokiran tersebut terjadi di Jalan Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (2/4/20).

Bahkan, sejumlah warga terlihat memblokade jalan raya menggunakan balok kayu dan batu.

Baca Juga: Update Covid-19; Siap-siap Indonesia Akan Masuki Masa Kritis Corona

Selain itu, warga juga mengusir paksa ambulans yang diduga mengangkut jenazah pasien Covid-19.

"Kami dengan keras menolak wilayah kami dijadikan lahan pemakaman pasien corona dan kami sampaikan kepada pemerintah bahwa Anda keliru, sebab Kecamatan Sombaopu adalah wilayah dengan populasi warga terbesar di Kabupaten Gowa," kata Imran, salah seorang warga, seperti dikutip dari Kompas.com.

Melihat kedua insiden tesebut, hal ini bisa terjadi akibat kurangnya informasi terkait COVID-19.

Baca Juga: Berjemur Memperkuat Kekebalan Tubuh Melawan Virus Corona, Jam Berapa Waktu yang Tepat?

Mengutip artikel Gridhealth.id yang telah tayang dengan judul "Kemungkinan Masih Bisa Menularkan Virus Corona, Begini Tahapan Penanganan Jenazah Covid-19"jenazah pasien COVID-19 memang masih bisa menyebarkan virus tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Dr. dr. Budiman Bela, Sp. MK, seorang spesialis mikrobiologi klinik Rumah Sakit Indonesia pada Rabu (11/3/2020).

"Karena cairan tubuh tersebut, kalau memang mengandung virus, maka virusnya masih bisa bertahan," ujar dr. Budiman saat ditemui tim GridHEALTH.id di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Sedih, Kakek Ini Hanya Bisa Menatap Sang Cucu dari Balik Jendela Karena Virus Corona

Menurutnya, cairan tubuh yang dapat menyimpan virus dalam waktu yang cukup lama adalah protein dalam tubuh.

Oleh karena itu, Budiman menjelaskan bahwa penanganan jenazah pasien virus corona akan dilakukan dengan penanganan khusus seperti pasien dengan penyakit menular.

Seperti diketahui, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI yang menerbitkan protokol pengurusan Jenazah Covid-19.

Baca Juga: Murkanya Kapolsek Jember Mengetahui Ada Oknum Guru yang Nekat Arisan di Tengah Wabah Corona

Berikut ulasan lengkap edaran protokol pengurusan Jenazah Covid-19.

Pengurusan Jenazah

- Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan

- Jenazah Pasien Covid-19 ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat ditembus air). Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar

Baca Juga: Seorang Pengusaha Indonesia Sudah Produksi Rapid Test Covid-19, Siap Disebar Tapi Terkendala Persetujuan Pihak Berwenang

- Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas

- Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam

Shalat Jenazah

Baca Juga: 6 Gejala Tak Umum Virus Corona, Dari Kelelahan Mental Sampai Sakit Mata, Justru Paling Berbahaya

- Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di Rumah Sakit Rujukan. Jika tidak, shalat enazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfeksi setelah shalat jenazah

Baca Juga: Robot Tenaga Medis Buatan Surabaya Siap Hadapi Corona Bersama Dokter dan Perawat di Rumah Sakit

- Shalat jenazah dilakukan segera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam

- Shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 (satu) orang

Penguburan jenazah

- Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat

- Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) : 'Kami Tetap Melayani, Meski Dalam Sebulan 12 Anggota Kami Jadi Korban'

- Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah

Baca Juga: Prediksi Redanya Pandemi Virus Corona di Indonesia Menurut Para Ahli

Semoga setelah membaca protokol pengurusan jenazah ini, tidak ada lagi masyarakat yang menentang atau menolak penguburan jenazah COVID-19 di wiliayahnya, karena tenaga medis telah melakukan berbagai hal agar cairan pada tubuh jenazah tidak akan menginfeksi warga setempat.(*)

#berantasstunting #HadapiCorona