GridHealth.id - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, pemerintah berisiniasi melakukan tes pemeriksaan virus corona COVID-19 di sejumlah wilayah.
Beberapa waktu yang lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan akan lakukan tes massal dengan rapid test untuk mengetahui apakah Covid-19 menginfeksi warganya.
Belum lama ini, pemerintah juga berencana menambah jenis tes pemeriksaan virus corona COVID-19 dengan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Sebelumnya, diketahui untuk memeriksa kondisi pasien positif Covid-19, tenaga medis juga menggunakan metode pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Berikut masing-masing penjelasan alat tes tersebut.
PCR (Polymerase Chain Reaction)
Dilansir dari situs The Guardian, metode PCR dapat menemukan partikel virus pada tubuh setiap individu dan menempatkan urutan gen Coronavirus tertentu.
Metode PCR dilakukan oleh para petugas kesehatan dengan menyeka bagian hidung atau belakang tenggorokan.
Hal ini sebagai upaya untuk mengambil sampel air liur, atau mengumpulkan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Gerak Cepat, Ini 3 Lokasi Rapid Test Covid-19 di Jawa Barat
Pemeriksaan PCR membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasil karena hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.
Rapid Test
Jika metode PCR dilakukan dengan mengambil lendir pada tubuh seseorang, berbeda dengan rapid test yang menggunakan sampel darah untuk menguji apakah seseorang positif COVID-19.
Baca Juga: Seorang PNS Bawa Paksa Pulang Keluarganya yang Positif Corona dan Sakit Berat dari RSUD Cianjur
Rapid test bekerja dengan mendeteksi immunoglobulin. Dalam hal ini, seseorang yang terinfeksi akan membentuk antibodi yang disebut immunoglobulin, yang bisa dideteksi di darah.
Hasil rapid test dapat keluar hanya dalam waktu 15-20 menit dan bisa dilakukan dimana saja.
Namun, kelemahan rapid test adalah bisa menghasilkan 'false negative' yakni ketika hasil tes tampak negatif meski sebenarnya positif. Ini terjadi jika rapid test dilakukan kurang dari 7 hari setelah terinfeksi.
Seperti diketahui, rapid test merupakan alat test mandiri yang dikembangkan oleh pengusaha asal Indonesia.
Baca Juga: Covid-19 Mengancam Profesi Jurnalis di Indonesia, CNN dan Metro TV Sudah Terkena Imbasnya
Alat rapid test Sensing Self diketahui telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yaitu Eropa (mendapatkan sertifikasi CE), India (disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research).
Serta Amerika Serikat (FDA) namun dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal.
TCM (Tes Cepat Molekuler)
Jenis tes ini biasa digunakan untuk pasien penyakit tuberkolosis (TB). Dengan metode TCM, pemeriksaan akan menggunakan antigen.
Lebih lanjut, pemeriksaan pada TCM dilakukan dengan menggunakan dahak dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge. Tes ini akan mengidentifikasi RNA pada virus corona pada mesin yang menggunakan cartridge khusus yang bisa mendeteksi virus corona.
Baca Juga: Saking Menumpuknya Mayat Korban Covid-19, Milan Tutup Tempat Kremasi
Hasil tes TCM ini dapat diketahui dalam waktu kurang dari dua jam, untuk menentukan pasien positif maupun negatif.
Metode TCM ini mulai digunakan sesuai usulan dari pemerintah melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto. Hal tersebut disampaikannya pada Selasa (1/4/20) lalu.
Baca Juga: Update Covid-19; Siap-siap Indonesia Akan Masuki Masa Kritis Corona
Saat ini mesin pemeriksaan tes TCM ini sudah tersedia di 132 rumah sakit dan beberapa puskesmas.
Nantinya tes pemeriksaan ini tidak perlu melakukan pemeriksaan spesimen ke laboratorium seperti PCR.(*)
#berantasstunting #HadapiCorona