Find Us On Social Media :

3 Minggu Diisolasi, Andrea Dian Buka Suara Biaya Pengobatan Covid-19: ' Pertama Kali Tetap Bayar Biaya Rumah Sakit'

Andrea Dian ceritakan biaya pengobatan Covid-19

GridHEALTH.id - Kabar bahagia datang dari artis cantik Andrea Dian yang kini dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sebelumnya, Andrea Dian menyatakan dirinya positif terinfeksi virus corona usai menjalani tes corona pada Rabu (18/3/2020) lalu.

Baca Juga: Obat Klorokuin Diperingatkan Ahli, Andrea Dian Alami Jantung Berdebar Hingga Napas Pendek

Akibat hal tersebut, Andrea Dian pun akhirnya dirawat di RSAL Mintoharjo dan RS Darurat corona di Wisma Atlet selama 3 minggu.

Kini, Andrea sudah dapat menghirup udara segar dan kembali ke pelukan Ganindra Bimo.

Baca Juga: 45 Orang Dinyatakan ODP Setelah Kontak Erat dengan Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Telah Meninggal

Namun, baru-baru ini, artis cantik 34 tahun itu kembali mendapat pertanyaan dari warganet terkait biaya pengobatan Covid-19.

Dalam unggahan Instastory-nya pada Minggu (5/2/2020), seorang warganet menanyakan biaya yang digelontorkan Andrea Dian selama menjalani masa karantina.

"Kak maaf mau tanya, kalau masalah biaya cek dengan karantina itu bagaimana kak? Katanya kalau kita cek bayar ya?," tanya warganet tersebut.

Baca Juga: WFH; 5 Tips Bekerja Tetap Produktif Meski dari Rumah, Patut Ditiru!

Pertanyaan tersebut akhirnya dijawab oleh Andrea Dian.

"Pada saat pertama kali saya masuk rumah sakit dan di cek COVID-19, saya tetap membayar biaya rumah sakit

"Tapi setelah dinyatakan positif dan masuk ke rumah sakit rujukan Minthoharjo dan lanjut ke Wisma Atlit, saya keluar tanpa membayar biaya apapun," jelasnya.

Baca Juga: Bukan April atau Juni, Ahli Tarot Yakinkan Masyarakat Virus Corona Akan Berakhir di Indonesia pada Bulan Ini

Seperti diketahui, sebelum menjalani tes corona, seseorang diwajibkan untuk menjalani tes screening dan pemeriksaan kesehatan (medical check up) di pusat layanan kesehatan terdekat.

Di tahap tersebut, seseorang akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan dari layanan kesehatan yang telah ditetapkan.

Usai tahap pemeriksaan kesehatan itu, barulah tes Covid-19 dilakukan.

Baca Juga: Terlalu, Pesawat Berisi APD Untuk Jerman Diperintahkan Trump Ganti Arah ke AS!

Tes ini tidak memerlukan biaya sepersen pun, sesuai dalam Permenkes No. 59 Tahun 2016 tentang pembebasan biaya pengobatan pasien.

Melansir laman Kementerian Kesehatan RI, pembebasan biaya tersebut dimulai sejak pasien ditetapkan sebagai suspek (pasien dalam pengawasan) hingga keluar hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium dan/atau dimulai sejak pasien dinyatakan positif menderita penyakit infeksi emerging tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium hingga dinyatakan sembuh sesuai dengan kriteria atau meninggal.

Baca Juga: Ancaman Denda Bagi Mereka Yang Nekat Tak Pakai Masker Saat Datang Ke Kota Padang

Pembebasan biaya juga meliputi komponen biaya administrasi pelayanan; pelayanan dan perawatan di IGD, ruang isolasi, ruang ICU dan jasa dokter; pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi) sesuai dengan indikasi medis; obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai; rujukan; dan pemulasaran jenazah (kantong jenazah, peti jenazah, transportasi dan penguburan).

Dengan kata lain biaya pengobatan corona gratis ditanggung oleh pemerintah. (*)

 #hadapicorona #berantasstunting