Find Us On Social Media :

Maksimalkan PSBB Operasional KRL Bodetabek Diberhentikan Sementara

Ilustrasi KRL.

GridHealth.id - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berbagai kepala daerah telah menyetujui pemberhentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Tak Pakai Sarung Tangan selama PSBB, Pengendara Sepeda Motor Bisa Kena Denda Rp 100 Juta hingga Satu Tahun Penjara

Hingga kini, rencana pemberhentian operasional KRL telah disetujui oleh Kepala daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (17/4/20).

"Saya setuju demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangi juga, saya lihat Bupati Bogor, Wali Kota Depok juga sudah tandatangani," kata Rahmat, Jumat (17/4/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga, dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Tiga Hari Dianggap Sukses, PSBB Hari Ke-4 Malah Diwarnai Kepadatan Kendaraan hingga Antrean di Stasiun tanpa Physical Distancing

Rahmat menjelaskan, Kepala Daerah di Bodetabek telah mengusulkan pemberhentian operasional KRL dalam naungan PT Kereta Cummuter Indonesia (KCI).

Ia menjelaskan ada dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB.