Meski diizinkan pulang, AZ diminta menjalani karantina mandiri selama satu minggu.
"Dari dua kali swab dengan hasil negatif tersebut dapat dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan dengan prosedur karantina mandiri selama seminggu. Tentu, seluruh ikhtiar dan tahapan prosedur telah dilakukan," ujarnya.
Sayang Thoriq tidak bisa menjelaskan secara rinci penyebab meninggalnya AZ dan prosedur pemakaman jenazah yang akan dilakukan.
Rencananya Pemkab Lumajang akan berkonsultasi dengan Pemrov Jatim terkait kejadian ini.
"AZ menjadi duka yang bertambah bagi seluruh langkah penanganan virus corona yang semakin unpredictable. Yang terbaik hari ini adalah melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, cuci tangan, berada di rumah, jaga jarak, hidup bersih, jaga imunitas, dan jaga kesehatan," kata Thoriq.
Baca Juga: Unik! Bupati di Sulut Sosialisasi Covid-19 Keliling Kampung Bawa Peti Mati