Menurut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, pelaksanaan PSBB Jabodetabek belum optimal sebab masih banyak kantor dan pabrik yang beroperasi.
"Masih banyak pekerja yang di kantor. Ini yang diupayakan. Kami mengimbau, memberi teguran dan kita harap gugus tugas (di daerah) lebih tegas lagi untuk perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan," kata Doni, Senin (20/4/2020), dikutip dari Kompas.
Sebagaimana yang tertulis dalam aturan penerapan PSBB, hanya kantor atau pabrik yang bergerak di delapan sektor strategis yang diperbolehkan untuk tetap berjalan.
Delapan sektor tersebut di antaranya kesehatan, pangan, energi, layanan komunikasi serta media komunikasi, keuangan serta perbankan, logistik serta distribusi barang, retail, dan industri strategis.(*)
#berantasstunting #hadapicorona