Find Us On Social Media :

Setelah Dinyatakan ODP Sepulang dari Rumah Sakit, Pria Asal Blitar Nekat Membakar Dirinya Sendiri

Pria membakar diri

GridHEALTH.id - Setelah dinyataan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, entah apa yang merasukinya sehingga nekat bunuh diri dengan cara yang menyakitkan.

Pria yang berinisial M (32) nekat membakar dirinya sendiri hidup-hidup.

M (32) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Akibat ulah nekatnya itu nyawa M tak tertolong. 

Baca Juga: Hasil Penelitian Terbaru Covid-19 Diumumkan Jokowi, Iklim Tropis Indonesia Membunuh Virus

Sempat ditangani di rumah sakit, tapi tidak tertolong, dan oleh pihak rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.

Kronologis M hingga nekat bunuh diri adalah, sebelumnya almarhum menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.

Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.

Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.

M oleh tenaga medis diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.

Baca Juga: Pasien RSD Covid-19 Wisma Atlet Gigit Tenaga Medis yang Merawatnya, Akhirnya Perawat Terinfeksi Menjadi PDP

Baca Juga: Kisah Pilu Tenaga Medis Cantik Dinkes DKI, Batal Nikah Gugur dalam Tugas Terinfeksi Covid-19

Gugus tugas penanganan Covid-19 Blitar menyebut korban nekat bunuh diri karena memiliki gangguan kejiwaan.

Keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri M segera menolong dan membawa ke rumah sakit.

Dia sempat dirawat di rumah sakit swasta tiga hari lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri.

Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.

Baca Juga: Pantas Dijadikan Menu Takjil Buka Puasa, Kandungan Kolak Pisang Ini Bisa Kalahkan Semangku Es Buah

"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan, Jumat (24/4/2020).

Dimakamkan dengan standar WHO

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan M dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Sebab dia meninggal dengan status ODP.

Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam prosesnya.

Baca Juga: Donald Trump Beri Saran Suntikkan Cairan Disinfektan Demi Bunuh Virus Corona dalam Tubuh

Baca Juga: Hanya Lakukan 3 Hal Sepele di Rumah , Pasien Covid-19 Ini Sembuh Dari Infeksi

M dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

"Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Yekti.(*)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta ODP di Blitar Bakar Diri Saat Karantina, Tenggak Bensin, Alami Gangguan Kejiwaan