Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Belum Dicabut, Jokowi Berniat Geser Libur Lebaran di Akhir Bulan Juli Menjelang Idul Adha

Jokowi akan geser libur lebaran ke bulan Juli 2020

GridHEALTH.id -  Indonesia kembali diterpa angin segar di tengah pandemi corona.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan libur lebaran Idul Fitri 2020 akan digeser pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Larang Mudik, yang Nekat Mudik Siap Dikenakan Sanksi

Pemunduran libur lebaran ini disebabkan oleh imbas penyebaran virus corona yang belum selesai hingga saat ini.

Meski begitu, baru-baru ini muncul wacana bahwa pemerintah kembali akan menggeser libur lebaran.

Baca Juga: Seminggu usai Lahirkan Bayi Kembar, Ibu Muda Ini Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Satu Bayi Tewas dan Dokter Ikut Terpapar

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan menggeser cuti Lebaran ke akhir Juli 2020.

Opsi tersebut ditawarkan agar cuti Idul Fitri berdekatan dengan Idul Adha.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat bersama Presiden melalui konferensi video, Senin (4/5/2020).

"Pengganti cuti lebaran ini disampaikan Presiden. Masih ada tambahan opsi," ujar Doni Monardo, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Minum Obat Saat Sahur, Sebelum Makan Atau Menjelang Imsak? Ini Penjelasannya

"Semula akhir tahun. Tadi Bapak (Kepala) KSP memberi masukan. Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik, apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun ini," kata dia.

Namun, Doni mengatakan, hal ini juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat untuk menjaga jarak fisik, tetap beraktivitas di rumah, dan mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Bak Lingkaran Setan, Covid-19 Ternyata Mampu Bongkar Perselingkuhan sampai ke Akarnya

Doni mengatakan, semakin disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, semakin cepat pula Indonesia kembali ke kondisi normal.

Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati cuti lebaran, namun dengan syarat ini.

"Ini semua tergantung kesungguhan kita. Semakin taat dan patuh mengikuti protokol kesehatan, makin kita cepat normal," ujar Doni.

"Normal baru, pakai masker, jaga jarak, protokol kesehatan," tutur Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

Baca Juga: Usai 3 Bulan Ditutup, Anak-anak di Vietnam Senang Bisa Kembali Sekolah

Meski demikian, larangan mudik lebaran belum dicabut.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan larangan mudik pada 24 April-31 Mei 2020 untuk sektor darat dan penyeberangan, 24 April-15 Juni 2020 untuk kereta api, 24 April-8 Juni untuk kapal laut, dan 24 April-1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

Baca Juga: Bak Lingkaran Setan, Covid-19 Ternyata Mampu Bongkar Perselingkuhan sampai ke Akarnya

Terkait hal tersebut, sebagian masyarakat berharap agar Presiden Jokowi menggeser libur lebaran 2020 pada bulan Juli 2020 demi bisa berkumpul dengan keluarga. (*)

#hadapicorona #berantasstunting