GridHEALTH.id - Menindaklanjuti Berdamai dengan virus Covid-19 ada Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diketahui berencana mulai melaksanakan fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Fase pemulihan ekonomi yang dipaparkan Airlangga itu disampaikan di acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) pada 6 Mei 2020.
Baca Juga: Berdamai dengan Virus Covid-19 ala Jokowi, Presiden Sudah Mempersilahkan Masyarakat Beraktivitas
Beredarnya perihal rencana fase pemulihan tersebut, tidak secara terang-terangan disampaikan oleh Airlangga ke hadapan publik, melainkan oleh salah satu peserta di acara tersebut yang memotret pemaparan Airlangga dan membagikannya ke media sosial.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.
"Ada peserta yang foto lalu diviralkan," kata Iskandar, dikutip dari Merdeka.com.
Kini, foto yang berisikan tentang infografis fase pemulihan atau pembukaan kembali kegiatan bisnis dan industri itu telah tersebar luas di kalangan masyarakat.
Di infografis tersebut, tertulis fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.
Adapun, infografis fase pemulihan yang beredar berisi skenario pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Lebih lanjut, berikut timeline fase pemulihan ekonomi yang dirinci menjadi 5 fase:
Fase 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Baca Juga: Imbas Corona, Warga AS Mulai Berburu Hewan untuk Persediaan Makanan
Fase 2 (8 Juni)
- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni)
- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Baca Juga: Bukan Virus Corona, Penyakit Mematikan Ini yang Dikhawatirkan Jokowi
Fase 5 (20 & 27 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar
- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka
Baca Juga: Dampak Covid-19, Guru Rela Berkeliling Rumah Murid untuk Bagikan Soal
Jika benar dijalankannya 5 fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, maka secara tidak langsung pemerintah telah menganggap pandemi Covid-19 di Indonesia telah berada di angka aman.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan penurunan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia tidak akan sirna begitu saja.
"Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Kamis (7/5/2020).
Meskipun masyarakat dipersilakan beraktivitas secara terbatas, namun juga harus diitingi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang disiplin.
"Sekali lagi ingin saya tegaskan, yang utama adalah ikuti dengan disiplin protokol kesehatan." katanya.
"Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan," tambah Jokowi.
"Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur," tandasnya.
Namun, sampai saat ini, pihak pemerintah maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko) belum mengonfirmasi perihal kebenaran dan pelaksanaan atas beredarnya infografik fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Pelaksanaan PSBB Belum Optimal, Jokowi Minta Dilakukan Evaluasi Total
Melansir Merdeka.com, Iskandar Simorangkir menegaskan bahwa infografik terkait fase pemulihan ekonomi tersebut masih dalam pengkajian dan belum menjadi keputusan akhir.
"Itu masih alternatif usulan dari suatu kajian seperti tahapan exit strategy yang dilakukan negara lain," tegas Iskandar.
"Jadi tahapan itu belum keputusan dan baru kajian internal di Kemenko Perekonomian," tambahnya.(*)
#berantasstunting #hadapicorona