Find Us On Social Media :

Indonesia Segera Jalankan Fase Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

GridHEALTH.id - Menindaklanjuti Berdamai dengan virus Covid-19 ada Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diketahui berencana mulai melaksanakan fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Fase pemulihan ekonomi yang dipaparkan Airlangga itu disampaikan di acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) pada 6 Mei 2020.

Baca Juga: Berdamai dengan Virus Covid-19 ala Jokowi, Presiden Sudah Mempersilahkan Masyarakat Beraktivitas

Beredarnya perihal rencana fase pemulihan tersebut, tidak secara terang-terangan disampaikan oleh Airlangga ke hadapan publik, melainkan oleh salah satu peserta di acara tersebut yang memotret pemaparan Airlangga dan membagikannya ke media sosial.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Jokowi Meminta Kajian THR dan Gaji ke 13 PNS, Masa Pandemi Beban Negara Meningkat, Jaminan Kesehatannya?

"Ada peserta yang foto lalu diviralkan," kata Iskandar, dikutip dari Merdeka.com.

Kini, foto yang berisikan tentang infografis fase pemulihan atau pembukaan kembali kegiatan bisnis dan industri itu telah tersebar luas di kalangan masyarakat.

Di infografis tersebut, tertulis fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.

Adapun, infografis fase pemulihan yang beredar berisi skenario pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: Sedang Disibukan Corona, Tetiba Seorang Ibu datang Obral Ginjalnya di Kantor DPRD Salatiga, ke Ketua 20 Juta

Lebih lanjut, berikut timeline fase pemulihan ekonomi yang dirinci menjadi 5 fase:

Fase 1 (1 Juni)

- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19

- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

Baca Juga: Imbas Corona, Warga AS Mulai Berburu Hewan untuk Persediaan Makanan

Fase 2 (8 Juni)

- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19

- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi

Baca Juga: Lockdown di Italia Sebabkan Ekonomi Menurun hingga Sebabkan Penduduk Kelaparan, Bahkan Ada yang Nekat Lakukan Penjarahan Supermarket

Fase 3 (15 Juni)

- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19

- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Baca Juga: Penyebab Menkeu Jerman Bunuh Diri Padahal Tidak Terinfeksi Covid-19, Studi; Pandemi Berakibat Pada Kesehatan Mental

Fase 4 (6 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)

Baca Juga: Bukan Virus Corona, Penyakit Mematikan Ini yang Dikhawatirkan Jokowi

Fase 5 (20 & 27 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar

- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka 

Baca Juga: Dampak Covid-19, Guru Rela Berkeliling Rumah Murid untuk Bagikan Soal

Jika benar dijalankannya 5 fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, maka secara tidak langsung pemerintah telah menganggap pandemi Covid-19 di Indonesia telah berada di angka aman.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan penurunan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia tidak akan sirna begitu saja.

"Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Larangan Mudik Belum Dicabut, Jokowi Berniat Geser Libur Lebaran di Akhir Bulan Juli Menjelang Idul Adha

Meskipun masyarakat dipersilakan beraktivitas secara terbatas, namun juga harus diitingi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang disiplin.

"Sekali lagi ingin saya tegaskan, yang utama adalah ikuti dengan disiplin protokol kesehatan." katanya.

Baca Juga: Banyak Kalangan Atas Bagikan Bansos, Jokowi Akui Stok Bahan Pangan Defisit hingga Harus Impor dari Luar Negeri

"Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan," tambah Jokowi.

"Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur," tandasnya.

Namun, sampai saat ini, pihak pemerintah maupun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko) belum mengonfirmasi perihal kebenaran dan pelaksanaan atas beredarnya infografik fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Pelaksanaan PSBB Belum Optimal, Jokowi Minta Dilakukan Evaluasi Total

Melansir Merdeka.com, Iskandar Simorangkir menegaskan bahwa infografik terkait fase pemulihan ekonomi tersebut masih dalam pengkajian dan belum menjadi keputusan akhir.

"Itu masih alternatif usulan dari suatu kajian seperti tahapan exit strategy yang dilakukan negara lain," tegas Iskandar.

Baca Juga: Resmi Digunakan di Amerika, Hotman Paris Desak Jokowi Beli Obat Corona Remdesivir, Tapi Gagal Diuji Coba WHO

"Jadi tahapan itu belum keputusan dan baru kajian internal di Kemenko Perekonomian," tambahnya.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona