Baca Juga: Dokter Asal India Ini Mendadak Menjadi Miliarder Saat Pamdemi.Covid-19 Melanda, di Indonesia?
"Masih diminta keterangan (terhadap) yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) oleh Satnarkoba Polres," ujar Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis malam.
Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung juga membenarkan bahwa Roy Kiyoshi ditangkap polisi.
Akan tetapi, Vivick enggan memberikan keterangan apa pun kepada wartawan malam ini.
"Besok saja, siang. Biar lengkap, besok," kata Vivick kepada wartawan, Kamis malam.
Mengenai hal ini benang merah yang harus kita ketahui adalah, psikotropika tidak hanya bisa merusak kesehatan.
Baca Juga: Update Covid-19; Ditemukan Fakta Baru, Positif Palsu pada Ratusan Pasien di Korea Selatan
Psikotropika akan mebuat penggunanya sial, nama baik hancur, naba besar hancur, juga menjadi bahan pembicaraan msyarakat yang tidak mengenakan.
Prihal penciuman, memang psikotropika bisa merusak sensitivitas indra penciuman.
Penyahgunaan obat psikotropika atau zat-zat psikoaktif akan mengganggu otak/pikiran, tingkah laku, menyebabkan ketagihan (adiksi) dan bahkan kematian.
Zat psikoaktif dapat masuk kedalam tubuh melalui: Mulut, melalui merokok. Hidung, dengan menghisapzat dalam bentuk uap/bubuk. Kulit, dengan menyuntikkannya ke dalam otot /vena.
Obat psikotropika terbagi dalam beberapa klasifikasi;
Baca Juga: Konser Di Paris Batal, Madonna Akui Dirinya Terinfeksi Virus Corona