Find Us On Social Media :

Gusi Berdarah dan Mimisan saat Puasa, Batalkah? Begini Penjelasannya

Gusi berdarah saat puasa, batalkah?

GridHEALTH.id - Gusi berdarah merupakan salah satu hal yang kerap dialami setiap orang, tak terkecuali di bulan puasa ini.

Gusi berdarah bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti radang gusi, kekurangan vitamin C dan K, infeksi dalam gigi atau gusi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Penyakit Gigi dan Mulut; Jangan Abaikan Gusi Berdarah, Berikut 5 Cara Menghentikannya

Bahkan, menyikat gigi terlalu keras juga bisa menyebabkan gusi berdarah.

Gusi berdarah merupakan salah satu permasalahan yang kerap muncul ketika kita sedang menjalani puasa. Sebab dalam menjalani puasa Ramadhan 2020 ini, tak jarang kita mengalami beberapa masalah.

Dan kadang, permasalahan yang dihadapi menimbulkan pertanyaan terkait batal tidaknya puasa yang dijalani di Ramadhan 2020 ini.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Gusi Berdarah, Ternyata Bisa Sebabkan Penyakit Jantung

Namun, pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu mengindikasikan adanya kesadaran besar umat Islam dalam menjalani puasa yang baik dan benar.

Hal ini dikarenakan puasa merupakan kewajiban bagi seorang muslim.

Di antara pertanyaan-pertanyaan tersebut, salah satunya yakni pertanyaan mengenai gusi berdarah dan mimisan.

Apakah kedua hal tersebut dapat membatalkan puasa?

Melansir Youtube Tanya Ustaz Tribun, Dr. A. A. Miftah M. Ag, selaku Dekan Fakultas yariah UIN Jambi memberi penjelasan.

Baca Juga: Khawatir Alami Gusi Berdarah ? Cegah Dengan Makanan Kaya Nutrisi Ini

"Tentu tidak membatalkan puasa selagi darah mimisan tidak terhirup oleh hidung, dan darah gusi juga tidak tertelan," jelas Miftah.

Namun apabila darah tersebut sampai terhirup atau tertelan, maka bisa membatalkan ibadah puasa.

Hal ini didukung dengan pendapat Kepala Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad yang dilansir dari Kompas.

Baca Juga: Gusi Berdarah Saat Hamil Bisa Sebabkan Bayi Terlahir Prematur, Ini Bahayanya Bagi Tumbuh-Kembang

Mimisin merupakan darah yang keluar dari hidung dengan sendirinya, tanpa dipicu oleh benda apa pun yang masuk ke dalam hidung.

Berpegang pada pedoman itu, maka Musta'in menyebut bahwa mimisan tidak membatalkan puasa.

Hanya saja, mimisan juga bisa membatalkan puasa. Hal ini berlaku jika darah yang keluar, masuk kembali ke dalam organ dalam tubuh.

"Jadi, bukan karena mimisannya. Tetapi mungkin karena ada sesuatu yang mengalir di tenggorokannya. Itu kan kena hukum yang pertama tadi, yaitu ada masuk ke dalam tubuh," jelas Musta'in.

Baca Juga: Gusi Berdarah Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Atasi Dengan Berbagai Cara yang Mudah Dilakukan Ini

Sama dengan mimisan, gusi berdarah juga tidak membatalkan puasa karena darah itu keluar dengan sendirinya.

Masih sama, keadaan ini harus dengan catatan darah yang keluar tidak tertelan dan masuk ke dalam rongga tubuh dalam (jauf).

Jauf dalam pengertian para ahli fiqih meliputi lambung, usus dan kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

Baca Juga: Bisa Picu Penyakit Kronis, Atasi Gusi Berdarah Dengan Air Rebusan Daun Jambu Biji

Dengan demikian, baik mengalami gusi berdarah maupun mimisan tidak membatalkan puasa kita.(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Ramadhan 2020: Saat Puasa Tiba-Tiba Mimisan dan Gusi Berdarah? Batal Gak Ya?".

 #berantasstunting #hadapicorona