GridHEALTH.id - Entah apa yang merasuki seorang emak-emak bernama Toni (60) di Purwakarta, Jawa Barat.
Dimana wanita berusia lanjut itu tega membacok anaknya sendiri, Sugiono (38) yang tengah tidur hingga mengalami luka yang cukup serius.
Kejadian ini terjadi dikabarkan dipicu karena Sugiono melarang Toni untuk mudik ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur.
Padahal saat ini pemerintah Indonesia tengah melarang setiap warganya untuk mudik lantaran tengah berjuang menghadapi virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Kompas.com (13/5/2020), Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Jamhur menjelaskan, peristiwa itu bermula dari permintaan mudik Toni pada anaknya, Sugiono.
Baca Juga: Suti 'Atun' Karno Dilarikan ke Rumah Sakit, Rano Karno Minta Penggemarnya Kirim Doa, Ada Apa?
Namun lantaran pemerintah masih melarang mudik untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona, Sugiono pun menolak permintaan ibundanya.
"Anaknya tidak mau antar pulang, disuruh tinggal bersama," kata Jamhur, Rabu (13/5/2020).
Sugiono mengatakan pada ibunya, akan mengantar pulang jika pemerintah telah mencabut larangan mudik.
Baca Juga: Bahaya Sengatan Tawon, Seorang Pria Tewas Karenanya, Ini Ciri Manusia yang Berisiko
Namun, rupanya penjelasan Sugiono yang melarang dirinya mudik membuat Toni sakit hati.
Ia pun melakukan aksi nekat membacok anaknya pada Minggu (10/5/2020) dini hari.
Awalnya Toni mengambil golok ke dapur.
Toni kemudian membacok anaknya ketika Sugiono tengah tertidur di ruang tamu.
"Akibatnya korban mengalami luka di kepala atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," kata Jamhur.
Sementara itu, untuk menyembuhkan luka luka bacok Sugiono setidaknya harus melewati tiga tahapan, yakni tahap inflasi atau peradangan, tahap fibroblastik, dan tahap pematangan.
Dikutip dari WebMD, tahap inflasi sendiri merupakan tahapan awal proses penyembuhan luka, pembuluh darah akan menyempit untuk menghentikan pendarahan.
Kemudian tahap fibroblastik merupakan tahap pembentukan jaringan parut setelah luka. Pada tahap penyembuhan luka ini, kolagen mulai tumbuh di dalam luka.
Dan yang terakhir tahap pematangan adalah tahap produksi kolagen terus bertambah sehingga jaringan yang rusak pulih perlahan-lahan, tahapan ini setidaknya memakan cukup waktu.
Baca Juga: Terungkap, Fakta Dibalik Tangkai Cabai yang Bisa Kurangi Rasa Pedas
Di sisi lain, usai menerima laporan, Polisi segera menangkap Toni. Ibu kandung Sugiono itu dibekuk di rumahnya di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta.
"Pelaku kami amankan beserta barang buktinya yakni sebilah golok yang dia pakai," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, seperti dilansir dari Tribun Jabar.
Ibu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.(*)
Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Hampir 100 Persen
#berantasstunting #hadapicorona