Find Us On Social Media :

Heboh PNS Puskesmas Jadi Pelakor, Warganet Geram Lihat Sang Suami Selingkuh Bawa Anak Sulung hingga Status Kepegawaian Terancam

Kisah PNS Puskesmas jadi pelakor

"Aku takut dibilang perusak. Kan kalau PNS enggak boleh jadi (istri) yang kedua," tulisnya dalam isi percakapan tersebut.

Baca Juga: Kisah Drakor di Dunia Nyata; Putra Raja Thailand Dipisahkan dari Ibunya, Ayahnya Bersama 20 Selir di Jerman Karena Pandemi Covid-19, Sang Pangeran Depresi

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983, PNS wanita yang berselingkuh atau merebut suami orang bisa ditangguhkan atau dipecat dari jabatannya.

Sementara itu, kisah perselingkuhan PNS Puskesmas tersebut kini diusut oleh pihak tempatnya bekerja.

Baca Juga: Ojol Protes Tak Boleh Bawa Penumpang, Korlantas Polri Sempat Perbolehkan Pengemudi Roda Dua Boleh Berboncengan Asalkan Dalam Kota

Bukan hanya Puskesmas Arjuno Kota Malang saja, namun Pemerintah Kota Malang pun akan menindak lanjuti kasus perselingkuhan Dieke dan suami Ulies. (*)