Find Us On Social Media :

Viral Sogokan untuk Keluarga Pasien PDP, Pihak Rumah Sakit Berikan Rp 300 Ribu: 'Anggaplah Itu Ungkapan Belasungkawa'

Pihak rumah sakit sebut uang Rp 300 ribu bukan untuk menyogok keluarga pasien

GridHEALTH.id -  Belum lama ini viral sebuah video berisikan sekumpulan masa yang menyerbu sebuah rumah sakit di Sulawesi Utara.

Dari berita yang sebelumnya beredar, diketahui para masa tersebut termakan unggahan seorang warganet yang tidak bertanggung jawab bahwa pihak rumah sakit akan memberikan uang sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Disogok Rp 15 Juta untuk Jadi Pasien Covid-19, Keluarga Pasien Sakit Lambung Bawa Ratusan Massa, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara

Namun nyatanya, bantuan dana tersebut tidak cair sama sekali, hingga masa pun sempat berniat membawa jenazah pasien yang konon sudah ditetapkan sebagai PDP Covid-19 tersebut untuk dipulangkan ke rumah.

Berdasarkan berita yang beredar, awalnya sang pasien tersebut mengaku hanya sakit lambung, namun pihak rumah sakit akan memakamkannya dengan standar pemakaman jenazah Covid-19.

Baca Juga: Lesty Kejora Lakukan Suntik Vaksin Pneumonia Demi Patuhi Protokol Kesehatan, Memang Bisa Tangkal Covid-19?

Mengenai hal tersebut, pihak rumah sakit melalui Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey, akhirnya angkat bicara. 

Dari data yang dihimpun GridHEALTH.id, Dokter Frangky menegaskan, isu menawarkan uang sogokan kepada keluarga pasien, tidak benar.

"Saya atas nama direksi dan seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarum yang meninggal di rumah sakit kami siang tadi" katanya, Senin (1/5/2020).

Baca Juga: Surabaya Jadi Zona Hitam Covid-19, 86 Balita di Jawa Timur Ikut Positif Terinfeksi Virus Corona

Ia juga menuturkan, setiap pasien yang masuk RS, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19, langsung dinotifikasi ke Gugus Tugas Kota Manado dan Pemprov Sulut. 

"Di RS kami, yang meninggal ada pasien yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Budha, dan Hindu. Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Wajib Pakai Makser di Era New Normal, Haruskah Olahraga Juga Memakai Masker?

Sementara terkait bantuan berupa uang Rp 15 juta, Franky juga membeberkan kebenarannya.

 

Menurutnya, dalam pasal itu disebutkan jenazah bisa dimandikan, dikafani, dan disalatkan atas dasar pertimbangan untuk memandikan dan mengkafani oleh petugas dan untuk disalatkan oleh pemuka agama.

Petugas yang mengurus jenazah ini bakal diberikan insentif.

Baca Juga: Industri Hiburan Kembali Bangkit, Reza Rahadian Bikin Miniseri tentang Perjuangan Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19

Dokter Frangky kemudian mengungkapkan alasan mengapa pihaknya juga memberikan insentif kepada keluarga korban.

“Biasanya kebijakan kami, karena yang menyalatkan, memandikan, dan mengafani menanggung risiko tertular, maka wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) level III, dalam hal ini APD lengkap. Dan biasanya kami memberikan insentif Rp 300 ribu per orang,” kata dr Frangky.

Baca Juga: WHO Sebut Jumlah Perokok Sumbang Kematian Tinggi Pasien Covid-19 di Indonesia

“Kebetulan yang terjadi tadi yang memandikan, mengafani, dan menyalatkan pemuka agama. Itu cuma satu petugas, biasanya ada tiga, petugas kami melaporkan ada dua insentif yang tertinggal. Saya langsung bilang berikan saja kepada siapa saja yang ada di situ, kebetulan yang ada di situ keluarga dan menurut petugas keluarga tidak menerima,” lanjutnya.

Dokter Frangky mengatakan bahwa insiden yang viral di media sosial tersebut diakibatkan karena miskomunikasi.

Ia pun menegaskan bahwa pihak rumah sakit sama sekali tak berniat menyogok.

Baca Juga: Niat Hilangkan Virus Corona, Motor Pria Ini Terbakar usai Disemprot Cairan Desinfektan oleh Petugas Keamanan

Kendati demikian, ia meminta maaf apabila apa yang dilakukan oleh pihaknya itu dinilai salah.

Pihak rumah sakit pun meminta maaf terkait bantuan insentif yang dinilai sebagai uang sogokan.

Baca Juga: Beda Jauh dengan Tanah Air, Mahasiswa Indonesia di Jepang Dapat Bantuan Dana Rp 13 Juta selama Pandemi Covid-19

“Kalaupun kami salah, kami mohon maaf, tapi dari lubuk hati kami yang terdalam, kami hanya menjalankan tugas, dan misalkan itu diterima, anggaplah itu sebagai ungkapan berbelasungkawa, bukan untuk menyogok untuk menyatakan pasien ini positif Covid-19, sedangkan untuk menentukan pasien ini positif Covid-19 perlu pemeriksaan swab PCR,” ujar dr Frangky. (*)

#hadapicorona #berantasstunting