Find Us On Social Media :

Berbeda dengan Pemerintah Indonesia, WHO Rilis Kriteria Pasien Sembuh Covid-19, Boleh Dipulangkan Tanpa 2 Kali Tes Swab

WHO punya kriteria pemulangan pasien Covid-19 tanpa perlu 2 kali tes swab

- Pasien dengan gejala: 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala pernapasan).

- Pasien tanpa gejala: 10 hari setelah dites positif untuk Covid-19 Sebagai contoh, jika seorang pasien memiliki gejala selama dua hari, maka pasien dapat dipulangkan setelah 13 hari (10 hari + 3 hari) dari tanggal onset gejala.

Baca Juga: Susu Kental Manis Jadi Bansos Covid-19, Ketua YAICI: Makin Menyesatkan Persepsi Masyarakat Tentang Asupan Gizi yang Benar untuk Anak

 Sementara pasien dengan gejala selama 14 hari, pasien bisa dipulangkan 17 hari setelah timbulnya gejala.

Untuk pasien dengan gejala selama 30 hari, pasien dapat dipulangkan 33 hari setelah timbuknya gejala.

Menurut WHO pasien Covid-19 bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit bisa tanpa memerlukan pengujian ulang dengan ketentuan di atas.

Baca Juga: Virus Corona Makin Terkendali di Ibu Kota, Anies Baswedan: '22 Juni Ini Kado Masyarakat Jakarta'

Hal itu berbeda dengan rekomendasi awal WHO yang mengharuskan pasien untuk pulih secara klinis dan memiliki dua hasil tes swab negatif dari sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah.

Sementara itu, WHO memliki alasan tersendiri atas diubahnya pedoman pasien sembuh ini.