Find Us On Social Media :

Layaknya Bioskop, Warga Diharuskan Pesan Saf sebelum Salat Berjamaah di Masjid saat Pandemi Covid-19

Aplikasi pesan saf sebelum salat berjamaah

GridHEALTH.id - Selama pandemi virus corona Covid-19, beberapa masjid sengaja ditutup untuk menjalankan salat berjamaah.

Penutupan masjid ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Kewajiban Salat Jumat Setelah New Normal Diberlakukan Menurut MUI

Namun siapa sangka, kini masjid tak ubahnya seperti bioskop tempat untuk menonton film.

Kabarnya, sebelum salat berjamaah dimulai, umat muslim wajib memesan saf salat melalui daring.

Baca Juga: Corona di Jawa Timur Tembus 10.115 Kasus, Pasar dan Tempat Wisata Jatim Malah Menang Lomba Inovasi New Normal

Pemesanan saf salat ini bisa diakses melalui aplikasi online bernama TraceTogether.

Melansir laman Mothership, pemesanan saf slaat melalui aplikasi tersebut dipakai oleh pemerintah Singapura.

Sistem pemesanan online sudah tersedia mulai hari Rabu, 24 Juni pukul 9 pagi.

Masuk ke masjid hanya akan tersedia melalui SafeEntry menggunakan nomor induk kependudukan atau National Registration Identification Card (NRIC), atau bisa juga dengan memasukkan nomor passpor atau Foreign Identification Number (FIN).

Baca Juga: Makan Malam Sering Terlambat, Ternyata Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Sistem ini memungkinkan reservasi tempat ibadah yang tersedia untuk sholat berjamaah setiap hari dan salat Jumat.

Untuk salat Jumat, akan ada dua sesi doa 30 menit, dengan interval setengah jam antara dua sesi untuk manajemen kerumunan yang aman.

Khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit.

Untuk memungkinkan lebih banyak jamaah untuk melakukan salat Jum'at, sistem pemesanan saf online akan membatasi jumlah pemesanan yang dapat dilakukan seseorang untuk salat Jum'at menjadi satu reservasi setiap tiga minggu.

Akan ada batas maksimum 50 orang per sesi doa.

Bagi orang-orang yang tidak bisa mendapatkan tempat untuk salat Jumat, Komite Fatwa telah menyarankan bahwa cukup dan diizinkan untuk melakukan sholat siang reguler (zuhur) sebagai pengganti salat Jumat.

Baca Juga: Di Tengah Kemelut Covid-19, Muncul Penemuan Virus Bisa Ciptakan Gen Baru dari Kode Genetik Manusia

Konsesi ini juga berlaku untuk mereka yang rentan dan berisiko terinfeksi, seperti manula berusia 60 tahun ke atas, mereka yang memiliki kondisi kronis yang sudah ada sebelumnya, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Bagi mereka yang masih ingin mengunjungi masjid, tetapi tidak bisa mendapatkan saf, mereka dapat mengunjungi masjid di luar sesi doa untuk ibadah pribadi.

Untuk salat jamaah harian, masjid akan menawarkan 50 saf.

Hanya jamaah dengan pemesanan yang sah akan diizinkan masuk ke masjid untuk sholat berjamaah ini.

Baca Juga: Kematian Anak Indonesia Akibat Corona Tertinggi se-ASEAN, Kemenkes Sarankan Pemberian ASI Eksklusif untuk Bayi Baru Lahir

Saf akan diberikan berdasarkan siapa datang pertama dilayani terlebih dahulu melalui sistem pemesanan.

Sementara itu, pemerintah setempat masih melarang para warganya untuk melakukan ibadah secara berjamaah dalam ruangan tanpa memberlakukan physical distancing.

Tertarik menerapkan layanan pesan saf sebelum salat berjamaah selama pandemi Covid-19? (*)

Baca Juga: Viral Workshop Poligami Cukup Bayar Rp 4 Juta, Ahli Peringatkan: 'Semakin Banyak Istri, Risiko Jantung Koroner Semakin Besar'

#hadapicorona