Find Us On Social Media :

Jerinx SID; Sumpah Saya Tidak Terima! Gegaranya Ibu Hamil Ditolak Bersalin Karena Tak Mampu Bayar Tes Covid-19

Jerinx SID

GridHEALTH.id - Kasus ditolakya ibu hamil bersalin oleh rumah sakit dan menyebabkan bayinya meninggal membuat musisi jerinx SID kembali geram.

Diketahui selama ini suami Nora Alexandra kerap menyoroti aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah saat pandemi virus corona (Covid-19) melanda Indonesia.

Terbaru Jerinx bahkan mengecam aturan wajib tes Covid-19 bagi ibu hamil yang akan melahirkan.

Lewat akun media sosialnya, Jerinx mengunggah potret bersama sang istri sambil mengkritik keras aturan tersebut lewat tulisan yang ia cantumkan.

"Selamat pagi. Kini setiap hari ada saja berita ibu melahirkan diperlakukan tidak manusiawi oleh protokol buatan penjajah. Ada yg bayinya sampai meninggal. Ada pula yg ibunya stress hingga meninggal," tulis Jerinx sebagai keterangan foto postingannya.

"Semua demi apa? Rapid/Swab test utk virus flu biasa yg daya bunuhnya HANYA DI BAWAH 1%! Masuk akal gak? Nyawa ibu dan bayi tidak ada harganya di mata para psikopat pelaku protokol ini."

Baca Juga: Waspada Krim Pemutih Kulit, Jika Tidak Ingin Putih Seperti Zombie, Ini Buktinya

Baca Juga: Kisah Jenazah yang Tertukar, Korban Covid-19 yang Ditangisi Keluarga di Surabaya

"Sebelum ada korban jiwa saya sudah minta penjelasan ke IDI terkait isu ini, yang ada malah saya dilaporkan ke Polisi," tambah Jerinx.

Bahkan ia sampai bersumpah tidak menerima jika kasus ibu hamil yang ditolak karena rapid test kembali terulang.

Jerinx juga mengatakan akan sebisa mungkin membantu ibu hamil agar tidak dipersulit saat akan melahirkan buah hatinya.

Baca Juga: Fakta Eksperimen Viral Padahal Janggal, Air Rebusan Pare Hilangkan Kolesterol dan Menetralisir Racun Tubuh

Niatan tersebut tumbuh tak lain karena saat ini Nora tengah menjalani program hamil. 

"Sumpah saya tidak terima dan akan lakukan apapun yg saya bisa untuk membantu ibu-ibu yg sedang hamil/akan melahirkan di masa plandemic ini. Ini menjadi personal karena istri saya sedang menjalani program hamil dan kini ia bimbang dalam ketidakjelasan," terang Jerinx.

Lebih lanjut, ia juga menyarankan agar ibu hamil lebih memilih pergi ke bidan atau klinik terdekat ketimbang pergi ke rumah sakit.

Baca Juga: Anak Terlambat Imunisasi Bisakah Dikerjar Setelah Usia 1Tahun? Ini Kata Dokter

Kendati demikian, kini Jerinx menyarankan agar ibu yang hamil tidak datang ke rumah sakit. 

"Sejauh ini satu-satunya SOLUSI menghindari protokol penghisap darah rakyat adalah HINDARI RUMAH SAKIT sebisa mungki."

"Lakukan konsultasi/persalinan di Klinik yg ditangani BIDAN."

Diketahui sebelumnya, dikutip dari Kompas.com (18/6/2020) penolakan persalinan kepada ibu hamil yang akan melahirkan di Makassar menghebohkan pemberitaan publik.

Baca Juga: Makan Malam Sering Terlambat, Ternyata Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Bagaimana tidak, penolakan itu terjadi lantaran ibu yang bernama Ervina Yana tidak mampu membayar biaya tes Swab usai dirinya dinyatakan reaktif saat di rapid test.

Usai dipindahkan ke beberapa rumah sakit, berdasarkan hasil pemeriksaan kandungan di sebuah Poliklinik, bayi di kandungan Ervina dinyatakan sudah meninggal sejak dua hari lalu.

Alhasil peristiwa ini membuat publik di tanah air termasuk Jerinx SID mempertanyakan aturan wajib tes Covid-19 bagi ibu hamil yang akan melahirkan ini.(*)

Baca Juga: Di Tengah Kemelut Covid-19, Muncul Penemuan Virus Bisa Ciptakan Gen Baru dari Kode Genetik Manusia

 #berantasstunting

#hadapicorona