GridHEALTH.id - Kabar gembira di tengah pandemi Covid-19 kembali berembus di telinga masyarakat Tanah Air.
Pasalnya, bioskop di seluruh Indonesia akan dibuka kembali dalam waktu dekat.
Baca Juga: Layaknya Bioskop, Warga Diharuskan Pesan Saf sebelum Salat Berjamaah di Masjid saat Pandemi Covid-19
Setelah 4 bulan ditutup akibat penyebaran virus cororona, bioskop kabarnya akan dibuka lagi pada 29 Juli 2020 mendatang.
Kabar ini pun rupanya disambut dengan antusiasme warga yang telah merindukan menonton film di bioskop.
Namun sebelum buru-buru ke bioskop, ada baiknya untuk mengetahui protokol kesehatan yang perlu diterapkan di bisokop Indonesia.
Mengutip dari Kompas.com, Djonny Syafruddin, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia mengatakan bioskop akan dibuka pada 29 Juli 2020.
Bioskop akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, CGV dan Cinema XXI telah menyiapkan peraturan baru yang harus dipatuhi oleh pengunjung dan petugas.
Berikut aturan nonton film di bioskop yang diterapkan di masa new normal:
Baca Juga: Resmi! Kemenkes Tetapkan Besaran Tarif Tertinggi Rapid Test Rp150 Ribu
1. Pembayaraan digital
Bioskop CGV menerapkan sistem pembayaraan digital. Hal ini mereka lakukan untuk mencegah sentuhan fisik antara pengunjung dan karyawan.
PR Bioskop CGV, Hariman Chalid mengatakan proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-wallet.
2. Jeda kursi
Selain menerapkan sistem pembayaraan digital, bioskop CGV juga akan memberikan jeda antar kursi penonton film.
Baca Juga: Usia Kandungan Masuk 7 Bulan, Irish Bella Ngidam Makan Beton, Amakah untuk Ibu Hamil?
Tidak jauh berbeda dengan Cinema XXI yang akan mengatur jarak antar kursi sekitar 1 meter. Hal ini dilakukan sebagai langkah physical distancing.
Tidak hanya di dalam bioskop, CInema XXI juga menerapkan physical distancing di luar teater.
3. Hand sanitizer
Cinema XXI mewajibkan pengunjung dan petugas untuk selalu menjaga kebersihan tangan.
Cinema XXI menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.
Lainnya, Cinema XXI juga menyiapkan sabun cuci tangan di toilet yang bisa digunakan oleh setiap pengunjung.
4. Cek suhu badan dan menggunakan masker
Terakhir, Cinema XXI akan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap pengunjung dan petugas sebelum memasuki area bioskop.
Selain itu pengunjung dan petugas juga wajib menggunakan masker.
Baca Juga: Resmi! Kemenkes Tetapkan Besaran Tarif Tertinggi Rapid Test Rp150 Ribu
Nah, itu dia 4 protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat di dalam bioskop. (*)
#hadapicorona