Find Us On Social Media :

Walau Ada Peningkatan Kasus Covid-19, Jawa Barat Berani Terapkan KBM Tatap Muka

Simulasi persiapan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sukabumi

GridHEALTH.id - Jawa Barat (Jabar) dikenal sebagai wilayah yang tanggap dalam menangani wabah virus corona di Indonesia.

Bahkan, Jawa Barat dikabarkan telah siap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah di wilayah zona hijau.

Atas kondisi itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, jika sekolah di Jawa Barat dinyatakan zona hijau, maka Jawa Barat bisa menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain di Indonesia dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa new normal.

Baca Juga: Inovasi Pendidikan Jabar di Masa Pandemi Covid-19, Kang Emil Buktikan pada Wapres, DKI Jakarta?

Hal itu sebagaimana disampaikannya Mendikbud saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin meninjau persiapan pembelajaran tatap muka di SMAN 4 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).

Seperti diketahui sejak bulan Maret lalu, pemerintah telah menutup sekolah-sekolah dan menetapkan aturan bagi siswa-siswi untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring.

Baca Juga: Pikirkan Keselamatan Anak, Anies 'Keukeuh' Belum Mau Buka Sekolah di DKI

Namun, Jabar kini telah siap membuka kembali sekolah meski mengetahui jumlah kasus virus corona terus meningkat, bahkan pada Kamis (9/7/2020) kemarin, Jabar diketahui melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 962 kasus yang menjadi angka tertinggi di hari tersebut.

Baca Juga: BNPB Sebut Orangtua Lebih Berisiko Meninggal karena Covid-19, IDAI Tegas; Paling Banyak Balita dan Usia Sekolah

Dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Jumat (10/7/2020), ada pun sejumlah Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekolah untuk sekolah kab/kota di zona hijau, sebagai berikut:

Protokol kesehatan masuk lingkungan sekolah

1. Seluruh warga sekolah/tamu wajib menggunakan masker.

2. Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali/pulang.

3. Seluruh warga sekolah/tamu yang memasuki lingkungan sekolah wajib melewati area penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Tak Punya Kuota Untuk Ikuti Kelas Online Selama Pandemi, Siswa Ini Depresi dan Nekat Bunuh Diri

4. Seluruh warga sekolah/tamu menggunakan kendaraan roda empat, wajib membuka jendela dan bagi yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperkenankan berboncengan.

5. Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun.

Baca Juga: Sekolah Akan Dibuka Awal Tahun 2021, IDAI Berikan Anjuran Belajar Mengajar saat Pandemi Covid-19

6. Bila ada warga sekolah/tamu bersuhu tubuh 38 derajat celsius atau lebih, dipisahkan di tempat yang sudah disediakan.

7. Seluruh warga sekolah/tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer.

8. Tamu eksternal wajib menyampaikan kepentingannya kepada satuan pengaman sekolah.

Baca Juga: Cegah Corona di Lingkungan Sekolah, Penting Terapkan Hal Berikut

Protokol kesehatan proses belajar mengajar

1. 15 menit sebelum bel berbunyi, petugas piket kelas membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan.

2. Guru dan siswa wajib menggunakan masker saat berada di kelas dan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Wilayahnya Masuk Zona Oranye Covid-19, Bupati Lebak Percaya Diri Berlakukan Sekolah Tatap Muka

3. Guru dan siswa mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer sebelum masuk kelas.

4. Guru dan siswa tidak diperkenankan menggunakan sepatu/alas kaki ke dalam kelas.

5. Siswa duduk sesuai nomor absen yang tertera pada meja dan tidak diperkenankan berpindah tempat duduk.

6. Siswa saat berada di kelas menjaga jarak minimal 1 meter.

Baca Juga: Sekolah Akan Dibuka Lagi, 71 Persen Orangtua Menolak: 'Saya Tidak Setuju, Kesehatan dan Keselamatan Anak Harus Utama'

7. Guru dan siswa menggunakan sepatu/alas kaki saat keluar kelas.

8. Durasi pembelajaran tidak boleh melebihi waktu yang ditetapkan.

9. KBM di kelas sepertiga dari jumlah siswa sesungguhnya.

Baca Juga: Akan Normal Lagi, IDI Komentari Rencana Pemerintah Membuka Kembali Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

10. Siswa diperkenankan makan/minum di kursi/meja masing-masing setelah mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer terlebih dulu dan tidak meninggalkan sampah.

11. Sebelum keluar kelas, siswa merapikan meja/kursi masing-masing dan membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga: Update PSBB DKI Jakarta; Kabar Gembira untuk Anak-anak, Kembali ke Sekolah 13 Juli 2020

12. Selesai KBM, petugas piket membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan.

Itulah Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekolah.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona