Find Us On Social Media :

Patok Tarif Rp 500 Ribu, Siswi SMP Ini Nekat Jual Diri Demi Beli Kuota Internet dan Kebutuhan Sehari-hari

Siswi SMP jual diri Rp 500 ribu per kencan untuk belu kuota internet

GridHEALTH.id - Baru-baru ini, seorang 1. Sensasi genital yang berubah

Sementara itu, Jun Chaidir menjelaskan, aksi prostitusi online itu akhirnya digagalkan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku, yakni penyalur dan pemesan jasa prostitusi online.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Seperti Hari Raya Idul Fitri, Mudik Lebaran Idul Adha Tidak Dilarang Pemerintah

"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam," tutur Jun Chaidir.

Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Baca Juga: Penyakit Penyerta Diabetes dan Darah Tinggi Picu Komplikasi Infeksi Corona, Pemilik Resto Bumbu Desa Meninggal Dunia

Kedua pelaku pun dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

 

#hadapicorona #berantasstunting