Find Us On Social Media :

Pemkot Surabaya Berencana Berlakukan Sekolah Tatap Muka, Nadiem Makarim Punya Kebijakan Sendiri

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar (KBM).

GridHEALTH.id - Meski masih berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya berencanan membuka kembali kebijakan sekolah secara tatap muka untuk SMP.

Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, saat ini Pemkot  masih mematangkan rencana tersebut lantaran situasi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya reda.

Baca Juga: Bukan dari Perkantoran, Pakar Satgas Covid-19 Sebutkan Klaster Covid-19 Terbanyak di Jakarta

"Pemkot Surabaya memang berencana akan memasukkan tapi tidak semuanya," kata Febridikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Sekolah yang akan kembali menyelenggarakan pembelajaran di kelas itu bakal dipilih sesuai dengan kawasan sekitarnya.

Itu terkait dengan peta sebaran di wilayah dimana sekolah tersebut berada.

Baca Juga: Presiden Ingatkan Gelombang Kedua Covid-19, Epidemiologi UI; Seolah Sudah Berhasil Mengatasi yang Pertama

Baca Juga: Korban di Indonesia Sudah Melebihi China, Pemerintah Didesak Ubah Strategi Penanganan Covid-19

Menurut Febri, Pemkot masih akan memetakan sekolah mana yang bisa dibuka kembali.

Sebab itu, pihaknya masih akan melakukan survei dengan berpatokan pada peta sebaran yang dimiliki Pemkot.

"Kan kita punya data, jalan-jalan yang hijau mana itu nanti kita masih evaluasi lagi," terang Febri menambahkan.

Baca Juga: Viral Bahaya Metanol Pada Hand Sanitizer, Kemenkes Langsung Bertindak Cepat; Yang di Indonesia Aman!

Survei itu dilakukan oleh tim dari Pemkot serta Satgas Penanganan Covid-19.

Meskipun nantinya sekolah bakal kembali aktif, protokol kesehatan wajib dilakukan dengan ketat.

Apalagi, di kawasan perbatasan. Kata Febri, bakal ada penanganan khusus disana sebelum memutuskan apakah akan kembali dibuka.

Baca Juga: Mandi Kebutuhan Sosial atau Kesehatan? Perlukah Mandi Setiap Hari?

Baca Juga: Bukan dari Perkantoran, Pakar Satgas Covid-19 Sebutkan Klaster Covid-19 Terbanyak di Jakarta

Febri belum bisa memastikan kapan rencana itu akan direalisasikan. Namun, dia hanya mengungkapkan jika saat ini proses evaluasi serta proses persiapan simulasi terus dirapatkan oleh Pemkot.

Sebelum sekolah beraktivitas normal, Febri memastikan bakal mengecek kesehatan para tenaga pendidik terlebih dahulu.

"Ini sudah dirapatkan terkait persiapan itu, tim juga sudah mencoba melakukan simulasi, kalau bisa secepatnya," ujar Febri.

Baca Juga: Metode Baru Angkat Penyakit Batu Tanduk Rusa GInjal, Tanpa Radiasi dan Murah

Setelah itu, rencananya Pemkot akan membuka SMP terlebih dahulu.

Sebab, Pemkot meyakini mereka sudah dapat memahami dan mengerti tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Sementara rencana ini masih SMP, karena pemkot menilai kalau SMP itu insyaallah sudah bisa paham mengerti untuk menjaga protokol kesehatan," ujar Febri.

Disisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, juga sebelumnya telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 memang dimulai pada Juli 2020.

Baca Juga: Diskriminasi Pasien Meninggal Covid-19 di Minahasa, Keluarga Korban Diancam Diusir Dari Desa

Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab hanya sekolah yang berada di zona hijau yang sudah boleh melakukan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”

Baca Juga: Berubah Jadi Zona Kuning, Pembukaan Belajar Tatap Muka di Kota Sukabumi Terancam Batal

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.(*)

Baca Juga: Patok Tarif Rp 500 Ribu, Siswi SMP Ini Nekat Jual Diri Demi Beli Kuota Internet dan Kebutuhan Sehari-hari

 #berantasstunting

#hadapicorona