Menurutnya, penularan lewat udara dan airborne, terjdi ketika melakukan suatu tindakan medis.
“Seperti ketika melakukan pemasangan alat bantu napas, atau intubasi, atau suction, atau tindakan medis lainnya,” kata Pompini dalam webinar, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Layaknya Covid-19, Swab Tenggorokan Bisa Deteksi Pilek pada Kelamin
Sedangkan untuk pasien-pasien yang melakukan isolasi mandiri atau karantina, itu adalah pasien-pasien yang tidak bergejala.
“Kalaupun bergejala, biasanya gejala-gejala ringan,” imbuhnya.
Meskipun pasien yang melakukan isolasi mandiri itu batuk, bersin, berbicara, hingga mengeluarkan percikan atau droplet, Pompini mengatakan itu tak akan terbang jauh.
Baca Juga: Terkait Obat Covid-19 Buatan Hadi Pranoto, Kemenkes: 'Jamu Itu Hanya Untuk Penyakit Komorbid'
“Kalau droplet bersama napas, maka jarak terbangnya hanya 1 meter, kemudian dia akan jatuh ke bawah,” ujar Pompini lagi.