Diberitakan sebelumnya, tim peneliti dari Unair, TNI AD dan BIN mengumumkan telah menemukan kandidat obat Covid-19.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menuturkan, obat Covid-19 tersebut tinggal menunggu izin edar.
"Obat ini tinggal menunggu izin edar dari BPOM," kata Andika yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (15/8/2020), seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Lagi-lagi di Hukum Push Up, Sejumlah Polisi di Jakarta Timur Kedapatan Tak Pakai Masker
Tim gabungan baru saja menyelesaikan uji klinis tahap ketiga obat untuk pasien Covid-19 yang dirawat tanpa ventilator di rumah sakit.
Tiga kombinasi obat yang telah diujicoba secara klinis, terbagi dalam tiga tahap.
Pertama campuran Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin.
Baca Juga: Warning! Efek Jangka Panjang Covid-19 Bisa Sebabkan Cacat Seumur Hidup
Kedua adalah Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline.
Ketiga adalah campuran Hydrochloroquine dan Azithromycin.
Temuan ini diklaim sebagai obat Covid-19 yang pertama di dunia dan tinggal menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Dihantam Badai Pandemi Covid-19 Negara Tetangga Indonesia Satu Ini Diambang Kebangkrutan
Tapi ahli biologi molekuler Indonesia Ahmad Utomo memaparkan beberapa hal yang membuat penelitian kandidat obat Covid-19 Unair itu dinilai tidak lazim oleh dirinya dan ilmuwan lain.
Ketidaklaziman itu terkait obat dan data hasil pengujian yang dinilai tidak lengkap atau mungkin tidak dipaparkan sepenuhnya.
Selain itu, Ahmad juga menilai pemaparan di evaluasi hasil hanya dijelaskan dengan kalimat yang sangat sederhana.
Ahmad mengatakan, evaluasi suatu penelitian semestinya dipaparkan serinci mungkin, terlebih jika sudah ditayangkan untuk umum.
Baca Juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? WHO; Penyebar Virus Corona adalah Manusia Usia 20-40 Tahun