Find Us On Social Media :

Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan Rela Tinggalka Istri Sah Tulen, Demi Cinta Semalam Sejenis

Puluhan pria diamankan diduga terlibat pesta seks sesama jenis di Apartemen Kuningan Suite, antai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Yusri enggan merinci apakah beberapa pria yang diamankan dan sudah menikah itu adalah salah satu dari 9 tersangka atau bukan.

"Yang jelas usianya 40 tahunan, untuk yang statusnya menikah, atau pernah menikah," ujarnya.

Selain itu Yusri enggan menjelaskan berapa orang dari 56 pria yang berpesta seks sesama jenis itu, yang sudah menikah.

Baca Juga: 3 Kelemahan Virus Corona, Mudah Dipelajari Untuk Menyerang dan Tangkal Infeksi Covid-19

"Pokoknya adalah beberapa," katanya.

Ia menjelaskan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian saat penggerebekan.

"Yakni satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta warna hitam dan ada satu buku tamu untuk registrasi pesta seks," katanya.

Barang bukti lainnya kata Yusri adalah 8 kotak kondom merk Sutra yang belum terpakai, 1 botol Durex play yang sudah terpakai, 15 kondom bekas pakai, 56 lembar potongan kertas untuk permainan atau game.

Lalu 8 botol obat perangsang, 1 kotak tisu magic, 1 tabung gel aloevera, 1 tabung Lulur tradisional bali, dan 1 bundel bukti pembayaran hotel.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Tren Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Membaik, Ahli Epidemiologi: 'Angka Kesembuhan Bukan Parameter Corona'