Find Us On Social Media :

Update Covid-19; Airlangga Hartanto Beri Kabar Baik, Bansos 600 Ribu Ditransfer Hingga 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

Diketahui subsidi gaji diberikan pemerintah di tengah Pandemi Virus Corona selama 4 bulan di tahun 2020.

Besaran subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600.000 per bulan untuk pekerja atau karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain bantuan subsidi gaji, sejumlah program jaring pengaman sosial lain juga ikut diperpanjang tahun 2021.

Baca Juga: Klaster Keluarga Jadi Ancaman Baru Covid-19, Begini Cara Mencegahnya

Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai.

Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19. Antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

Baca Juga: Klaster Keluarga Covid-19 di Indonesia Semakin Menggeliat, Jokowi; Kita Harus Hati-hati, Mulai Was-was?