Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Tegas Meminta Warga DKI Jangan Keluar dari Jakarta, 'Kondisi Sekarang Lebih Serius Dari Awal Corona'

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya untuk tidak keluar kota di saat PSBB ketat dilaksanakan.

GridHEALTH.id - Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (09/09/2020).

Melihat angka terinfeksi Covid-19 yang terus meninggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020) depan.

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Baca Juga: Sah, Kemenkes RI Sebut Anies Tak Perlu Minta Izin Lakukan Kembali PSBB

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.