Find Us On Social Media :

Dinilai Lebih Efektif dari PSBB, Satgas Penanganan Covid-19: PSBM Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito

GridHEALTH.id -  DKI Jakarta resmi menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.

Kendati demikian, beberapa daerah seperti Jawa Barat hingga Jawa Timur masih bertahan dengan aturan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Baca Juga: Seolah Tak Setuju PSBB Total, Jokowi: 'Lebih Baik Pembatasan di Skala Lebih Kecil, Misalnya Lingkup RT, RW, Desa'

Pasalnya, menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menilai bahwa PSBM lebih efektif menekan penularan Covid-19 di Jatim.

"Alhamdulillah di Jatim intervensi PSBM terbukti lebih efektif untuk menekan penyebaran virus Covid-19," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (14/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Usai Seluruh Lampu Menyala Terang, Kini RSD Wisma Atlet Digemparkan dengan Antrean Ambulans, Apa Lagi?

 

Meski begitu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa PSBM dapat menekan mobilitas penduduk di zona merah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung.

Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut. 

"Dan ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerjasama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas," tegasnya, dikutip dari laman covid19.go.id, Selasa (15/9/2020). 

Baca Juga: Kota Kembang Bandung Berwarna Merah Lagi, Positif Covid-19 Ada di Semua Kecamatan

Selain itu Wiku juga menjelaskan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini.

Melihat dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang).

Saat ini ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta. 

"Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut."

Baca Juga: 5 Masker yang Direkomendasikan WHO Cegah Covid-19, Kain Katun Boleh Scuba Jangan

"Maka perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta."

"Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat," tegas Wiku. (*)

Baca Juga: Hari Kedua PSBB Ketat, Warga Mulai Taat Aturan hingga Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Menurun

#hadapicorona