Find Us On Social Media :

Peluk Tiang Listrik Karena Kedapatan Tidak Mengenakan Masker, Bersumpah Tidak Melanggar Lagi

Seorang pria dihukum memeluk tiang listrik oleh polisi usai kedapatan tidak mengenakan masker di masa pandemi.

Dalam narasi yang menyertai video, kejadian tersebut tidak diketahui tempat terjadinya.

Diduga pengunggah video merupakan warga Jawa Barat sebab menandai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Di video itu terlihat seorang pria mememluk tiang listrik. Ada pria berseragam polisi di sampingnya.

 Baca Juga: Kesaksian Komedian Papham yang Dinyatakan Positif Covid-19; 'Gejalanya Kayak Orang Tenggelam'

Pria tersebut berjanji atau bersumpah tidak lagi mengulangi kesalahannya.

Lucunya pria itu diminta bersumpah pantatnya akan buduk atau terkena gatal-gatal penyakit kulit bila kembali melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif dari PSBB, Satgas Penanganan Covid-19: PSBM Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah