Find Us On Social Media :

Depok Alami Lonjakan Kasus Corona 5 Kali Lipat, Satgas Covid-19: Pengetatan PSBB Berlaku Juga untuk Seluruh Daerah di Indonesia

KOta Depok alami lonjakan kasus Covid-19 5 kali lipat

GridHEALTH.id - Kota Depok kini terus menjadi sorotan pemerintah, terutama terkait lonjakan kasus Covid-19 yang sempat melambung tinggi akhir-akhir ini.

Kabarnya, Kota Depok sempat mengalami lonjakan kasus Covid-19 5 kali lipat dalam kurun waktu 2 bulan.

Baca Juga: Kapasitas Rumah Sakit Hampir Penuh 100 Persen, Akankah Pemerintah Depok Tiru Jakarta Jalani PSBB Ketat?

Diantaranya pada 15 Juli: 159 pasien, 31 Juli: 187 pasien (+28), 15 Agustus: 381 pasien (+194), 31 Agustus: 594 pasien (+213), dan 15 September: 856 pasien (+262).

Tak hanya itu, kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 di Depok diduga sudah hampir 100% penuh akan pasien corona.

Hal ini terlihat di RS Universitas Indonesia menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 pertama di Depok yang mengumumkan bahwa ICU dan HCU mereka sudah terisi 90%.

Baca Juga: Gagal Nikah dengan Cucu Soekarno, Vanessa Angel Ngaku Ingin Bunuh Diri hingga Diresepkan Xanax untuk Obati Penyakit Asam Lambung

Melihat tingginya angka kasus Covid-19 di Depok itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan ada kemungkinan daerah lain akan terapkan PSBB ketat layaknya DKI Jakarta.

Pengetatan kembali PSBB bisa diberlakukan apabila lonjakan kasus harian serta angka kematian terus meningkat dan tingkat kesembuhan menurun.

"Apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama maka perlu ada pengetatan pada aktivitas-aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Baru Hari Ketiga PSBB Ketat, Puluhan Kantor hingga Tempat Makan di Jakarta Kena Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

"Di mana kami ikut terlibat di dalam proses konsultasi tersebut sehingga dihasilkan pengetatan lebih yang dilakukan di Pemerintah DKI, dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya seperti tadi," lanjutnya.

Wiku mengatakan, provinsi yang di dalamnya terdapat kota dan kabupaten yang terus berstatus zona merah lebih waspada dan bekerja ekstra keras untuk menurunkan penambahan kasus harian serta angka kematian.

Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah tersebut lebih mendisiplinkan masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan saat berkegiatan di ruang publik. (*)

Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif dari PSBB, Satgas Penanganan Covid-19: PSBM Menekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

#hadapicorona