Jangan sampai warga yang mengungsi justru menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Ibu Kota.
Menanggapi masalah tersebut, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan penampungan sementara untuk warga yang terdampak banjir.
Penampungan sementara itu akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Antisipasi kami adalah untuk masyarakat, siapkan tempat-tempat penampungan apabila sampai mereka terkena banjir. Dan kali ini agak berbeda karena tempat penampungannya harus memasukkan protokol kesehatan Covid-19," kata Anies dalam keterangannya, Selasa pagi, seperti dikutip dari Kompas.com (22/09/2020).
Di tempat pengungsian korban banjir, para pengungsi diwajibkan untuk memakai masker dan tempatnya yang dibuat berjarak.
"Selain menyediakan masker, juga lokasi-lokasinya dibuat ada jaga jarak sehingga warga juga terbebas dari potensi penularan Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Obati Biduran dengan 10 Pilihan Antihistamin Alami, Ada yang Dimakan dan Untuk Mandi