Find Us On Social Media :

Gubernur Jawa Timur Minta Definisi Kematian Covid-19 Diubah, Satgas Covid-19: 'Pemerintah Belum Ada Wacana Melakukan Perubahan'

Satgas Penanganan Covid-19 tekanken pemerintah belum akan mengubah definisi kematian Covid-19

GridHEALTH.id - Belakangan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menuai perdebatan di antara masyarakat.

Khofifah Indar Parawansa menginginkan definisi kematian korban Covid-19 diubah.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Minta Definisi Kematian Korban Covid-19 Dipersempit, Epidemiolog: 'Rakyat Lagi yang Akan Menanggung Beban'

Hal ini akibat Jawa Timur menjadi provinsi nomor satu dengan jumlah kematian terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah, ada 2.990 kematian di Jawa Timur akibat Covid-19 dari total kasus lebihd ari 41 ribu.

Jika dipersentasikan, tingkat kematian di Jawa Timur ada di angka 7,28%, angka ini jauh di atas tingkat kematian nasional yang berada di angka 3,90%.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Takut Kerumunan Tuai Klaster Baru Covid-19, Jokowi Bulatkan Tekad Tidak Akan Tunda Pilkada 2020

Kendati demikian, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pemerintah belum mengkaji rencana perubahan definisi kematian Covid-19.