Find Us On Social Media :

Gegara Nekat Tak Pakai Kondom, Seorang Duta Besar Perancis Diselidiki Pihak Berwajib

Gegara tak pakai kondom, seorang pria ditankap polisi.

GridHEALTH.id - Untuk hubungan seksual yang aman banyak ahli kesehatan menyarankan setiap pasangan untuk selalu menggunakan kondom saat bercinta. Apalagi bagi mereka pasangan yang belum ingin memiliki momongan.

Diketahui menurut Mayo Clinis, kondom merupakan alat kontrasepsi yang selain dapat menunda kehamilan juga mengurangi risiko penyakit menular seksual.

Sayangnya hal itu justru tidak disadari betul oleh seorang duta besar Perancis yang satu ini.

Dimana diberitakan Daily Mail Selasa (29/9/2020), duta besar Perancis tersebut harus berurusan dengan pihak keamanan setelah nekat bercinta tanpa menggunakan kondom.

Kejadian ini bermula ketika seorang wanita mengaku dia adalah korban "aksi penipuan", setelah bertemu si diplomat melalui sebuah aplikasi kencan dan menghabiskan waktu semalaman.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Perut Kembung Saat Haid, Terjadi Karena Perubahan Hormon

Baca Juga: Risiko Mengobati Kanker dengan Obat Herbal, Penanganan Penyakit Malah Bisa Terhambat

Sumber di internal penyelidik Perancis mengungkapkan, selama beberapa kali pertemuan, keduanya tidak terlibat dalam aktivitas seksual.

Baru pada malam kejadian, mereka berhubungan seks. Saat itu, si wanita meminta si duta besar untuk memakai kondom saat bersetubuh.

Baca Juga: Hari Lansia Internasional; Rekomendasi Bagi Lansia Menjelang Akhir Masa Tanggap Darurat Covid-19

"Tetapi saat berhubungan, dia menyadari pejabat itu tidak memakainya," jelas si sumber kepada harian Perancis bernama Le Point.

Si wanita yang tak disebutkan identitasnya itu melaporkan di diplomat tiga hari kemudian.

Sementara si sumber enggan mengungkapkan identitas si dubes, Le Point memberitakan bahwa dia bertugas di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga: Punya Khasiat Alami, Minum Infused Water Seledri Bisa Turunkan Darah Tinggi

Berdasarkan hukum Perancis, yang dimaksud pemerkosaan adalah penetrasi seksual yang dilakukan atas dasar paksaan, kekerasan, atau ancaman.

Tapi, belum ada untuk stealthing, yaitu ketika si pria melepaskan kondomnya saat berhubungan seks.

Baca Juga: 5 Perbedaan Pilek Karena Infeksi Virus Corona dan atau Flu Biasa

Padahal pasangan memintanya. Aksi tersebut disebut tidak hanya bisa menyebabkan momen seperti HIV atau penyakit menular seksual lainnya. Namun bisa menyebabkan kehamilan pada pasangannya.

Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil Usai Dua Kali Disuntik Vaksin Covid-19; 'Seharusnya Darah Kami Bereaksi'

Pada Januari 2017, pengadilan di Lausanne, Swiss, menjatuhkan penangguhan 12 bulan penjara. Setelah dia diputus atas dakwaan pemerkosaan.

Sama seperti si duta besar, si pria Perancis dilaporkan mencabut kondom yang dipakainya tanpa pernah memberitahukan ke pasangannya.

Baca Juga: Penyebab Testing Covid-19 di Indonesia Dibawah Standar WHO, Wiku; Stigma Negatif

Beberapa bulan kemudian, hukuman itu dikuatkan pada tingkat banding. Namun, dakwaannya diturunkan menjadi "tindakan seksual pada seseorang yang tak bisa ditolak".(*)

Baca Juga: 7 Panduan Aman Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19 di FasKes

 #berantasstunting #hadapicorona