GridHEALTH.id - Pemerintah resmi menetapkan harga maksimal tes swab atau tes polymerase chain reaction (PCR).
Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut, maksimal harga tes swab PCR adalah Rp 900 ribu rupiah.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan konfrensi pers yang didampingi oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto pada Jumat (2/10/2020).
"Untuk pengetesan swab test melalui PCR itu harga maksimalnya sudah ditentukan Rp 900.000 ini nanti sesudah diumumkan oleh BPKP Kementerian Kesehatan, Pak Menkes akan membuat surat edaran," ungkap Airlangga saat memberikan keterangan pers, dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyatakan bahwa seharusnya biaya tes PCR disubsidi pemerintah.