Find Us On Social Media :

Masyarakat Indonesia Diminta Bersabar, Ahli: Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri Tidak Bisa Langsung Digunakan, Mengapa?

Ahli sebut vaksin Covid-19 tidak bisa langsung digunakan

GridHEALTH.id  -  Lagi-lagi, masyarakat Indonesia kembali diminta untuk bersabar terkait penangan Covid-19.

Baru-baru ini, Kepala Departemen Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata Semarang, dr. Sugeng Ibrahim mengatakan, vaksin Covid-19 yang datang dari luar negeri pada November 2020, tidak bisa langsung digunakan.

Baca Juga: Bak Beli Kucing Dalam Karung, Indonesia Blak-blakan Beli Vaksin Covid-19 Belum Ada Jaminan Aman dan Lolos Uji Klinis Fase 3

Padahal sebelumnya, dikabarkan ada sekitar 6,5 juta vaksin Covid-19 dari China, seperti Cansiona, Sinopharm (G42), dan Sinovac, yang akan datang ke Indonesia pada awal November 2020.

Bahkan, pemberian vaksin Covid-19 tersebut juga akan terus berlangsung hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadi Kebiasaan Orang Indonesia, Makan Nasi Putih 3 Kali Sehari Berikan Dampak Buruk Berkepanjangan bagi Kesehatan

Lantas, mengapa vaksin Covid-19 dari luar negeri itu tidak bisa langsung digunakan/

Sugeng menyampaikan alasannya, sesampainya di Indonesia, vaksin terlebih dahulu dikemas baik dan benar.

Kemudian, juga menunggu izin dari Badan Penagawas Obat dan Makanan (BPOM) sekitar 1 bulan.

Ia memprediksi, vaksin yang berasal dari China tersebut siap digunakan untuk prioritas paling tidak pada Januari 2020.

Baca Juga: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2020 : 6 Jenis Masalah Kejiwaan Ditemukan Selama Pandemi Covid-19

Dengan catatan, jika uji klinik fase III vaksin yang diproduksi oleh China itu sesuai harapan, yaitu memiliki setidaknya efektivitas 50% ke atas.

"Kita bersabar menunggu penyiapan vaksin yang insya Allah siap bulan Januari 2021 untuk prioritas," kata Sugeng dalam diskusi virtual, Sabtu (17/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Padahal sebelumnya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan bahwa tim Inspektur Badan POM berangkat ke Tiongkok, Kamis (15/10/2020), untuk melakukan inspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacture Practice (GMP) ke sarana produksi vaksin Covid-19.

Tak sendirian, BPOM juga terbang bersama Kementerian Kesehatan, tim Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan PT Biofarma.

"Tim inspektur Badan POM akan melakukan inspeksi CPOB (GMP inspection) ke tiga sarana produksi di Tiongkok, yaitu Sinovac, Sinopharm dan CanSino. Serangkaian kegiatan inspeksi tersebut bertujuan untuk percepatan akses vaksin yang aman, berkhasiat dan bermutu," ungkap, dikutip dari laman resmi BPOM.

Baca Juga: Studi dan Penelitian Golongan Darah Terhadap Risiko Infeksi Virus Corona dan Penyakit Serius Lainnya

Kepala BPOM menyampaikan bahwa masa pandemi Covid-19 saat ini, memungkinkan diberikannya Emergency Use Authorization (EUA) terhadap obat dan vaksin untuk penanganan Covid-19.

EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi darurat kesehatan masyarakat, dalam hal ini pandemi Covid-19.

Baca Juga: 1 dari 5 Manfaat Jamur Shitake Cocok Untuk di Masa Pandemi Covid-19

EUA diberikan karena semua obat dan vaksin yang akan digunakan dalam penanganan Covid-19 masih dalam tahap pengembangan.  

Hal ini pun sejalan dengan penuturan Wakil Presiden Ma'aruf Amin terkait kehalalan vaksin Covid-19.

"Kalau tidak (halal), tidak menggunakan vaksin akan timbul kebahayaaan atau penyakit berkepanjangan sehingga bisa digunakan walau tidak halal secara darurat," ujar Ma'ruf dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Tanpa Harus diet Ketat, Ini Dia Cara Mudah Untuk Turunkan Berat Badan

Ia pun mencontohkan vaksin meningitis yang belum memiliki vaksin halal.

Sebab dalam kondisi darurat, kata dia, maka vaksin tersebut tetap bisa digunakan demi menyelamatkan jiwa. (*)

Baca Juga: 5 Makanan yang Dilarang Bagi Ibu Hamil Karena Bisa Memicu Keguguran

#hadapicorona