Find Us On Social Media :

Libur Panjang 28-30 Oktober, Jokowi: 'Jangan Sampai Berdampak pada Kenaikan Kasus Covid-19'

Jokowi minta agar tidak ada lagi klaster Covid-19 libur panjang

GridHEALTH.id -  Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan kembali dihadapkan dengan adanya libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan berlangsung di akhir Oktober 2020.

Diketahui, libur panjang ini akan terjadi pada 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: Dinilai Akan Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Oktober, Luhut: 'Vaksin Covid-19 Diharapkan November 2020 Kita Terima'

Di mana sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Mengingat hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah guna mengurangi penularan virus corona.

Baca Juga: IAI 3 Tips Baru Ampuh Hindari Virus Corona Dari Ketua Satgas Covid-19

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi."

"

Lebih lanuut, Jokowi menyatakan perkembangan kasus di Indonesia mulai membaik jika dibandingkan dengan kasus di dunia.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Dunia, Ahli Epidemiologi: 'Itu Bukan Indikator Pengendalian Wabah'

Bahkan pada Sabtu (19/9/2020), kasus Covid-19 di Indonesia kembali pecah rekor dengan jumlah kasus penamabahan harian sekitar 4.168 orang.

Hal itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 240.687 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Hal ini disebabkan mobilitas masyarakat seperti libur panjang pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020, berpotensi penularan menjadi lebih besar dan menyebabkan lonjakan kasus konfirmasi positif.