Find Us On Social Media :

Luhut Beri Peringatan Menkes Terawan dan Jajarannya Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Empat Provinsi; 'Tolong Lihat'

Luhut Binsar Pandjaitan.

GridHEALTH.id - Hingga Rabu, (21/10/2020) Indonesia masih mencatatkan penambahan kasus baru positif virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data dari covid19.go.id, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4.267 kasus.

Sehingga angka tersebut menambah akumulasi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 373.109 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Rinciannya terdapat 297.509 pasien telah sembuh, 12.857 orang meninggal dunia, dan sisanya masih harus mendapatkan perawatan.

Sementara itu, penabahan kasus kali ini rupanya mendapat sorotan tajam dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pasalnya kenaikan kali ini, disumbang oleh empat provinsi yang mengalami lonjakan yang cukup drastis.

Baca Juga: Usai Kena Somasi Terkait Permenkes Radiologi, Menkes Terawan Disurati IDI Soal Vaksin Covid-19, Kenapa?

Baca Juga: Kematian Pasien Covid-19 Meningkat 2 Kali Lipat pada Penderita Osteoporosis, Benarkah?

Empat provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Riau, Kalimatan Timur, dan Pap

"Di empat provinsi saya sebut tadi, naik 7 %. Dari 13, 4 % di awal periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5% di periode 14-20 Oktober 2020," ujar Luhut sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemenkomarives Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: 5 Makanan Pemicu Kanker Payudara Ini Harus Dihindari Oleh Semua Perempuan

Alhasil Luhut pun mengingatkan jajarannya termasuk Menteri Kesehatan Terawan dalam penanganan empat provinsi tersebut.

"Saya minta Dansatgas, Menkes, para Gubernur, Pangdam, Kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, dan Papua," kata Luhut.

Baca Juga: Minum Jus Tomat dan Bawang Putih Turunkan Darah Tinggi, Benarkah?

Selain itu, Luhut meminta keempat provinsi dimaksud memastikan adanya sistem karantina terpusat.

Tujuannya, agar pasien berstatus tanpa gejala atau bergejala rendah tidak menularkan orang terdekat/keluarga saat melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Menurut Donald Trump; 500 Ribu Orang Akan Mati Jika Percaya Fauci, Dia Bencana

"Selanjutnya, Kemenkes juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan Covid19. Kemenkes harus mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan," ujar Luhut.

"Kemudian agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien Covid-19, berjalan dengan baik," ucapnya.(*)

Baca Juga: Mengapa Doni Monardo Tidak Tertular Covid-19, Meski Sering Berincang Dengan Pejabat Positif Corona?

 #berantasstunting #hadapicorona