GridHEALTH.id - Kasus Ikan Asin yang korbannya adalah artis Fairuz A Rafiq, membuat para pelakunya diganjar hukuman penjara.
Salah satu pelakunya adalah ibu dari dua orang balita, pada saat kasus terjadi dan disidangkan.
Baca Juga: Sering Mager? Kebiasaan yang Berisiko Menyebabkan Penyakit Diabetes
Pelaku tersebut kini sudah bebas setelah menjalani masa kurungan satu tahun empat bulan.
Setelah dirinya bebas, Rey Utami terlihat berubah.
Kini fisiknya semakin terlihat berisi, busanya pun berubah. Kini sudah berhijab.
Perubahan nyata yang positif dialami Rey Utami tidak sedikit.
Padahal saat awal-awal masuk penjara dirinya mengalami gangguan psikis.
Saking psikisnya terganggu, dirinya sempat meminum cairan pembersih lantai di penjara.
Baca Juga: Stroke Bisa Terjadi karena Sering Membasahi Kepala Terlebih Dahulu saat Mandi, Benarkah?