GridHEALTH.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito memperkirakan vaksinasi Covid-18 akan diberikan pada Januari 2021.
Pemberiakn vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan jika telah memenuhi syarat izin edar darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
"Kerjasama bersama (berbagai pihak terkait) untuk menuju ekspektasi kita ke depan adalah pemberian EUA pada minggu ke-3 atau ke-4 bulan Januari (2021)," kata Penny dalam konferensi pers terkait perkembangan uji klinik vaksin Covid-19, Kamis (19/11/2020).
Meski begitu, rupanya pemberian vaksin Covid-19 nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Menurut - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir, hal tersebut dilakukan karena jumlah vaksin Covid-19 saat ini belum mencukupi.