Find Us On Social Media :

PBB Tetapkan 27 Desember Sebagai Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional

Masyarakat India beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

GridHEALTH.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) telah menyetujui resolusi yang menyatakan 27 Desember sebagai Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional untuk tetap menyoroti kebutuhan global untuk memperkuat langkah-langkah global untuk mencegah pandemi seperti  Covid-19.

Resolusi yang diadopsi Senin (21/12/2020) oleh konsensus dari 193 anggota badan dunia itu mengungkapkan, "keprihatinan besar pada dampak yang menghancurkan dari penyakit menular utama dan epidemi, seperti yang dicontohkan oleh pandemi penyakit virus corona (Covid-19) yang sedang berlangsung, pada kehidupan manusia."

Epidemi mendatangkan malapetaka “pada pembangunan sosial dan ekonomi jangka panjang” dan menciptakan krisis kesehatan yang “mengancam untuk membanjiri sistem kesehatan yang sudah terlampaui, mengganggu rantai pasokan global dan menyebabkan kehancuran yang tidak proporsional terhadap mata pencaharian orang ... dan ekonomi yang termiskin dan negara yang paling rentan,"kata resolusi itu.

Sidang tersebut menggarisbawahi pentingnya memiliki sistem kesehatan yang kuat dan menyatakan keprihatinan yang mendalam bahwa tanpa perhatian internasional epidemi di masa depan dapat melampaui wabah sebelumnya dalam hal intensitas dan gravitasi.

Baca Juga: Ahli Minta Vaksin Covid-19 Ke Lansia dan Anak-anak Perlu Hati-hati

Baca Juga: Rajin Bercinta Membuat Fungsi Otak Makin Sehat, Terhindar dari Pikun

Mereka meminta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memfasilitasi peringatan Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional untuk memastikan transmisi dan pertukaran informasi, pengetahuan ilmiah dan praktik terbaik dalam mencegah dan menanggapi epidemi secara lokal, nasional, regional dan internasional.