Find Us On Social Media :

Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan 14 Januari 2021, Bagaimana Izin Edar dari BPOM?

Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan 14 Januari 2021

GridHEALTH.id - Pemerintah tampaknya akan mempercepat langkah pemberian vaksin Covid-19 atau vaksinas.

Usai kedatangan 3 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech di Indonesia, pemerintah menegaskan akan memprioritaskan vaksinasi terlebih dahulu pada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Kriteria Pasien dengan Komorbid yang Boleh dan Tidak Boleh Divaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac

Bahkan, tersiar kabar bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada 14 Januari 2021 mendatang.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Jokowi dalam sambutan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: 3 Hari 2 Malam Nekat Tinggal Bareng Pasien Covid-19, Pria Ini Buktikan Tetap Sehat dan Negatif Corona Hanya dengan Disiplin Gunakan Penyegar Mulut

Lantas, bagaimana dengan izin edar darurat atau emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)?

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini vaksin masih menunggu izin edar darurat dari BPOM.

"Ini tentu menunggu daripada emergency use authorization dari Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan," tuturnya dalam Keterangan Pers Menko Perekonomian di Kantor Presiden, Senin (4/1/2021).

Airlangga mengatakan, sebelum menerbitkan izin edar darurat, BPOM harus lebih dulu menganalisis data hasil uji klinis vaksin Sinovac yang beberapa waktu lalu dilakukan di Bandung.

Baca Juga: Katanya Cukup Jalani 10 Hari Isolasi Mandiri Tanpa Swab Lagi, Nirina Zubir Akui Patah Hati: 'Ternyata Masih Positif'

Meski sebentar lagi vaksinasi Covid-19 akan segara dilakukan, Airlangga menekankan agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.